Jemaah Haji Embarkasi Solo Meninggal di Pesawat saat Perjalanan Pulang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Juli 2023
Jemaah Haji Embarkasi Solo Meninggal di Pesawat saat Perjalanan Pulang

Jemaah haji asal Embarkasi Solo tiba di Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang jemaah haji Embarkasi Solo, Jawa Tengah, atas nama Patimah Sholeh Muh Kamil (77) meninggal di pesawat saat perjalanan pulang ke tanah air, Selasa (11/7).

Jemaah haji asal Kota Salatiga itu meninggal saat akan transit di Bandara Kualanamu, Medan Selasa (11/7) dini hari.

Kasi Humas PPIH Debarkasi Solo Gentur Rachma Indriadi mengatakan, jemaah haji tersebut meninggal dunia karena pendarahan otak. Jenazah lantas diturunkan di Kualanamu dan akan diterbangkan ke Bandara Adi Soemarmo dengan kargo.

Baca Juga:

Menag Adukan Berbagai Masalah Pelaksanaan Haji ke Arab Saudi

"Kami dapat laporan satu jemaah haji yang tergabung dalam kloter 18 asal Kota Salatiga (Patimah) meninggal dunia saat perjalanan pulang ke tanah air," kata Gentur, Selasa (12/7).

Ia mengatakan, jemaah tersebut meninggal dalam pesawat yang terbang dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah menuju tanah air. Kemudian diturunkan di Bandara Kualanamu, Medan saat transit untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM).

"Jemaah yang meninggal di pesawat akan mendapatkan dua asuransi. Yakni, asuransi haji sesuai dengan besaran biaya perjalanan ibadah haji," kata dia

Kemudian asuransi plus extra cover dari Garuda senilai Rp 100 juta. Ia mengatakan, kejadian itu diketahui Selasa pukul 01.05 WIB.

"Sesuai aturan penerbangan, jenazah jemaah haji tidak boleh terus berada di pesawat sehingga jenazah harus diturunkan dan dibawa ke rumah sakit setempat," papar dia.

Baca Juga:

3 Jemaah Haji Indonesia Hilang Masih dalam Pencarian

Dia menjelaskan, Kloter 18 SOC tiba di Bandara Adi Soemarmo pada pukul 05.24 WIB. Untuk kesiapan pemulangan jenazah yang saat ini masih berada di Kualanamu.

"Kargo dari pesawat dari kloter 19. Tapi kita masih menunggu, jadi kita masih menunggu kargo itu dibawa reguler atau pesawat kloter," papar dia.

Ia menambahkan, setibanya jenazah di Bandara Adi Soemarmo akan dibawa dengan ambulans menuju Debarkasi Solo terlebih dahulu. Namun, bisa langsung dibawa pulang jika keluarga dan petugas haji daerah (PHD) menghendakinya.

Sementara itu, sampai saat ini, jemaah haji Embarkasi Solo yang meninggal sebanyak 89 orang. Rinciannya, 82 jemaah haji asal Jawa Tengah dan tujuh jemaah asal Yogyakarta. Sedangkan jemaah haji yang sakit ada 49 orang.

"Pemulangan jemaah haji Embarkasi Solo sampai tanggal 11 Juli sebanyak 6.092 jemaah terbagi dalam 17 kloter," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Update 10 Juli 2023: 530 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan