Jemaah Calon Haji Meninggal di Asrama Haji Boyolali
Seorang jemaah haji memakai kursi roda tiba di Asrama Haji (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
MerahPutih.Com - Jemaah calon haji dari Kebumen, Jawa Tengah meninggal di asrama haji Donohudan, Boyolali.
Jemaah asal Bandung, Kebumen yang masuk dalam kelompok terbang 11 Embarkasi Solo itu, meninggal karena sakit.
Calon haji tersebut yakni Nasron Marwin Madjupyan bin Mawin (65) warga Kebumen meninggal dunia di Ploliklinik Asrama Haji Donohudan, Minggu (30/7) sekitar pukul 22.30 WIB karena sakit, kata Kepala Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Badrussalam di Boyolali, Senin (31/7).
Menurut Badrussalam, jenazah calon haji tersebut kemudian diserahkan kepada pihak panitia daerah untuk dibawa pulang ke rumah duka di Bandung Kebumen.
"Penyerahan jenazah dilakukan Senin sekitar pukul 00.15 WIB dan langsung dibawa pulang ke daerahnya," kata Badrussalam.
Menurut dia, rombongan jamaah kloter 11 asal Kebumen termasuk almarhum mulai memasuki asrama haji pada Minggu (30/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah dilakukan pengecekan identitas termasuk paspor mereka langsung ditempatkan untuk istirahan di gedung Mekah.
Meskipun suaminya meninggal dunia, kata Badrussalam, istrinya tetap melanjutkan perjalanan ibadah haji bersama rombongan kloter 11 menuju Tanah Suci yang dijadwalkan pada Senin ini sekitar pukul 12.05 WIB.
PPIH Embarkasi Solo hingga keberangkatan calon jamaah haji kloter 10 telah memberangkatkan sebanyak 3.575 jamaah dari total sebanyak 34.112 jamaah asal Jateng dan DI Yogyakarta.
"Kami Senin ini, rencana memberangkatkan empat kloter yakni 10 asal Pekalongan, 11 (Kebumen), 12 (Magelang), dan 13 (Purworejo)," katanya.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik