Jelang Puncak Ibadah Haji, Jemaah Asal Indonesia Diberi Imbauan Khusus

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 07 Juli 2022
Jelang Puncak Ibadah Haji, Jemaah Asal Indonesia Diberi Imbauan Khusus

Ribuan tenda di Kawasan Mina, Arab Saudi, Minggu (18/7) digunakan jamaah haji untuk bermalam jelang puncak ibadah wukuf di Arafah. ANTARA FOTO/REUTERS/pras

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M, memasuki hari ke-33. Yakni, menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2022.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa wukuf yang merupakan puncak rangkaian ibadah haji berlangsung pada Jumat, 8 Juli 2022.

Baca Juga:

Besok Pagi, Jemaah Haji Bergerak ke Padang Arafah

Plh Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Wawan Djunaedi, meminta jemaah memperhatikan jadwal pergerakan ke Arafah.

"Hal ini penting agar seluruh jemaah dapat sampai di Arafah sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Wawan Djunaedi saat Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (6/7).

Ia meminta juga kepada PPIH Kloter dan PPIH Sektor, agar benar-benar memberikan penjelasan terkait jadwal pergerakan masing-masing kloter.

Wawan menyampaikan, agar jemaah membawa barang bawaan secukupnya, seperti pakaian, alat mandi, perlengkapan ibadah, serta obat-obatan.

Sementara, barang-barang lainnya cukup dititipkan di tempat tinggal jemaah, melalui petugas sektor masing-masing.

Jemaah juga harus memahami hal-hal yang dilarang selama berihram. Ini penting, agar pelaksanaan rangkaian ibadah jemaah sesuai ketentuan dalam manasik.

Baca Juga:

234 Paket Obat dari 18 Kelas Terapi Disiapkan saat Puncak Haji

"Segera bertanya dan berkonsultasi dengan Pembimbing Ibadah di kloter masing-masing. Pastikan seluruh jemaah paham akan ketentuan larangan selama berihram," imbuh Wawan.

Wawan juga mengimbau, agar jemaah menjauhkan diri dari perilaku, tindakan, dan ucapan yang dapat mengurangi, menghilangkan pahala, bahkan membatalkan ihram.

"Siapkan kembali segala sesuatunya yang berkaitan dengan ketentuan manasik. Jaga kesehatan sebaik-baiknya, agar seluruh rangkaian ibadahnya dapat terlaksana dengan baik dan tertib," kata Wawan.

Selain itu, Wawan juga menyampaikan bahwa data jemaah sakit sampai saat ini sebanyak 120 orang. Sementara, jemaah wafat bertambah satu orang, atas nama Nursiah Darsiah Simpin, asal Embarkasi Batam. Sehingga total jemaah wafat 22 orang.

Kondisi cuaca di Makkah dan sekitarnya saat ini dilaporkan, rata-rata suhu tertinggi 39 Celcius. Wawan menghimbau kepada Jemaah haji Indonesia untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, jangan menunggu haus untuk minum, tidak memaksakan untuk selalu shalat di Masjidil Haram.

"Tetap selalu memakai masker ketika berkumpul di ruangan terutama ketika Masjidil haram," tutup Wawan. (Knu)

Baca Juga:

Cak Imin Klaim Pelaksanaan Haji Berjalan Lancar

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Arab Saudi #Kemenag
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Bagikan