Cak Imin Klaim Pelaksanaan Haji Berjalan Lancar

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 05 Juli 2022
Cak Imin Klaim Pelaksanaan Haji Berjalan Lancar

Ilustrasi - Jemaah calon haji kloter 43 Embarkasi Solo (SOC 43) yang merupakan kloter terakhir jamaah reguler yang tiba di Mekkah, Minggu (3/7/2022) (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan Haji 1443 H/2022 M setelah dua tahun pandemi, dinilai sangat baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar yang mengapresiasi pelaksanaan haji tahun ini, saat mengikuti rapat koordinasi dengan Amirul Hajj dan tim pengawas haji di Makkah, Selasa (5/7).

Baca Juga:

Menag Pastikan Pelayanan Haji di Arafah Sudah Lebih Baik dari Sebelumnya

"Setelah dua tahun pandemi. Kita bersyukur semua kita monitor, kita ikuti. Semua berjalan lancar. Berbagai hambatan di lapisan paling bawah tidak muncul," kata Muhaimin dikutip dari Antara.

Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin mengatakan secara keseluruhan pelaksanaan haji untuk jamaah berjalan cukup baik. Hanya ada beberapa isu di level elit, khususnya terkait visa furada dan penambahan kuota 10 ribu.

"Di lapisan elit muncul sedikit isu furada. Tapi, semua liku-liku, semua lancar. Penambahan mendadak kuota 10 ribu itu juga bisa kita putuskan dengan cepat," ujarnya.

Baca Juga:

Wapres Ma'ruf dan Istri Berangkat Naik Haji atas Undangan Khusus

Karenanya, dalam kesempatan itu Cak Imin secara khusus menyampaikan terima kasihnya kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Selamat kepada Pak Menteri Agama dan seluruh jajaran, rombongan Amirul Hajj yang telah melaksanakan dengan baik. Saya mendengarkan 2.000 lebih petugas haji yang disiapkan dan dilaksanakan secara rapi," katanya.

Dalam kesempatan ini, Cak Imin mengatakan bahwa undang-undang tentang pelaksanaan haji yang memerintahkan pemerintah menjadi pelaksana haji masih sangat relevan dan efektif.

"Beberapa kali ada isu swastanisasi. Kita bersyukur pelaksanaan kita semakin baik. Jamaah dapat subsidi yang bagus dari seluruh sistem yang ada. Ini bukti UU kita masih sangat relevan sembari mengantisipasi perubahan cara kerja Arab Saudi yang terus berubah," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Diundang Raja Arab, Wapres Ma'ruf Amin akan Berangkat Ibadah Haji

#Ibadah Haji #Muhaimin Iskandar #Jamaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar minta Badan Gizi Nasional memastikan seluruh bahan pangan dan peralatan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari produk dalam negeri dan UMKM lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Bagikan