Jelang Pidato Kenegaraan, Para Menteri Kabinet Merah Putih Hingga Ketum Parpol Mulai Berkumpul

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Jelang Pidato Kenegaraan, Para Menteri Kabinet Merah Putih Hingga Ketum Parpol Mulai Berkumpul

Sejumlah aparat TNI bersiaga untuk mengamankan agenda sidang tahunan dan sidang bersama di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sejumlah tokoh nasional, menteri Kabinet Merah Putih hingga pimpinan lembaga mulai berdatangan untuk menghadiri sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2025 di kompleks parlemen Jakarta, Jumat (15/8).

Tokoh-tokoh seperti Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, Ketua Umum PKB/Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, hingga Menteri BUMN, Erick Thohir.

Baca juga:

Selain Pidato, Untuk Pertama Kali Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD Tampilkan Video Kinerja Presiden Prabowo

Selain itu, Menteri Luar Negeri, Sugiono, hingga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pun sudah tiba. Beberapa dari tokoh-tokoh tersebut pun ada yang terlebih dahulu masuk ke Gedung Nusantara III sebelum masuk ke tempat utama.

Parlemen menggelar Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2025 di Gedung Nusantara, kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).

Baca juga:

Parlemen Sudah Siap Gelar Sidang Tahunan, Berbagai Ornamen Sudah Terpasang di Gedung Nusantara

Prabowo Subianto akan memaparkan pidato tentang laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI 2025 dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".

#Sidang Tahunan MPR #Pengamanan Sidang Tahunan MPR #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Bagikan