Jelang Pelantikan Gubenur dan Cawagub, Pramono-Rano Minta Pj Teguh Tak Mutasi Pejabat

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 13 Desember 2024
Jelang Pelantikan Gubenur dan Cawagub, Pramono-Rano Minta Pj Teguh Tak Mutasi Pejabat

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno (kanan). (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pasangan Pramono Anung-Rano Karno dipastikan menang satu putaran dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menetapkan Pramono-Rano menjadi calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030.

Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dalam waktu dekat ini dirinya akan bersilaturahmi ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.

Pada pertemuan itu, Prasetyo Edi bakal menyampaikan suatu hal yang penting untuk Jakarta. Hanya saja, ia tak membeberkan secara gamblang hal penting apa yang diutarakan.

Baca juga:

Ridwan Kamil Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta

"Ini harus disampaikan demi performa pelayanan yang baik untuk warga Jakarta," kata Prasetyo Edi di bilangan Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

Tak lupa, lanjut Prasetyo, kubu Pramono-Rano mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov DKI Jakarta yang telah membantu proses penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Dari Pj Gubernur, DPRD, Pimpinan Perangkat Daerah, Walikota Adminsitratif, Camat, Lurah, RW, RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Betawi, Tokoh Pemuda, Seniman, dan seluruh masyarakat DK Jakarta," tuturnya

Lebih lanjut, untuk menjaga soliditas diantara ASN di Pemprov DKI, Pramono-Rano berharap Pj Teguh untuk menjaga stabilitas dilingkungan Pemda DKI tetap kondusif dan terjaga.

Baca juga:

Pj Teguh Tekankan Pengadaan Barang dan Jasa Dilakukan Sesuai Aturan

Ia juga meminta agar Pj Teguh tidak melakukan mutasi jabatan sampai dengan dilantiknya gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih pada bulan Februari 2025.

"Walaupun dimungkinkan mutasi dilakukan sesuai pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 ttg Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dengan persetujuan tertulis dari Mendagri, agar ditunda sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," paparnya.

Lantas, ia mengingatkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak memberikan persetujuan tertulis apabila Pj Teguh mengusulkan mutasi dilingkungan DK Jakarta. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta pasca Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DK Jakarta.

"Kami harap agar seluruh ASN bekerja keras dan solid, terutama menghadapi situasi akhir akhir ini di Jakarta, baik cuaca, menghadapi masa liburan natal dan tahun baru, nyakinkan ketersediaan pangan dan harga terjaga dan situasi kondusif dimasing masing wilayah," tutupnya. (Asp)

#Teguh Setyabudi #Pramono Anung-Rano Karno #Pilkada 2024 #Pejabat #Mutasi Jabatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Pramono Pilih Sekda Baru, Tegaskan Pemilihan Tidak Diam-Diam
Pramono menjelaskan, proses seleksi tersebut sebetulnya berjalan seperti biasa, yakni dari 10 kandidat menjadi tiga calon hingga Uus yang terpilih.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Alasan Pramono Pilih Sekda Baru, Tegaskan Pemilihan Tidak Diam-Diam
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara
Sekel Petojo Selatan saat ini dalam proses pemeriksaan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara
Indonesia
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Penggunaan sirine dan strobo kini jadi sorotan tajam. Komisi III DPR RI menilai, praktik tersebut bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Indonesia
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
DPR mengungkapkan, bahwa kerap mendapat laporan soal sirine dan strobo pengawalan pejabat yang mengganggu banyak orang.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Indonesia
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Polisi diminta memperbaiki etika saat mengawal pejabat. Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, personelnya harus berterima kasih kepada pengguna jalan.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bahwa Monas terbuka untuk menggelar semua acara keagamaan.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan
Indonesia
Saatnya Pejabat Hentikan Pamer Harta di Media Sosia, Tidak Tepat Secara Moral dan Etika
Pejabat publik itu mestinya bijak dalam bermedia sosial, termasuk dalam hal ini membatasi diri untuk tidak pamer harta
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Saatnya Pejabat Hentikan Pamer Harta di Media Sosia, Tidak Tepat Secara Moral dan Etika
Indonesia
Mendagri Larang Pejabat Pamer Kekayaan hingga Gelar Pesta Mewah, Cuma Bisa Picu Provokasi
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melarang pejabat memamerkan kekayaan hingga menggelar pesta mewah. Hal itu dianggap hanya bisa memicu provokasi.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Mendagri Larang Pejabat Pamer Kekayaan hingga Gelar Pesta Mewah, Cuma Bisa Picu Provokasi
Bagikan