Jelang Operasi Tahap Dua, Begini Kondisi Terakhir Mata Novel Baswedan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 20 Maret 2018
Jelang Operasi Tahap Dua, Begini Kondisi Terakhir Mata Novel Baswedan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim dokter di Singapura telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua mata penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hasilnya, tekanan dan retina kedua mata Novel dinyatakan baik dan siap menjalani operasi tahap dua.

"Pagi dan siang ini dilakukan kontrol mata Novel ke 2 dokter ahli. Hasil secara umum menyatakan tekanan kedua bola mata baik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/3).

Meski begitu, kata Febri, penglihatan mata kanan Novel mengalami penurunan dan terdapat persoalan pada kornea mata kanan.

"Namun dokter akan fokus terlebih dahulu melakukan tindakan terhadap mata kiri. Retina kedua mata baik untuk persiapan operasi tahap 2," jelasnya.

Novel berangkat ke Singapura pada Senin (19/3) kemarin. Novel bakal menjalani serangkaian pemeriksaan untuk menghadapi operasi tahap dua terhadap mata kirinya yang terluka parah akibat disiram air keras oleh orang tak dikenal.

Meski hasil pemeriksaan hari ini dinyatakan baik, Novel masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu (21/3) besok. Jika hasil pemeriksaan besok dinyatakan baik, Novel rencananya bakal menjalani operasi tahap dua pada Jumat (23/3).

"Besok sore masih dijadwalkan kontrol lanjutan satu kali lagi. Jika kondisi masih baik dan dipandang layak, maka operasi akan dilakukan pada tanggal 23 Maret 2018," ujarnya.

Karena itu, Febri memohon doa kepada masyarakat Indonesia agar operasi yang dijalani Novel dapat berjalan lancar. Diharapkan hasil operasi memuaskan dan membawa dampak positif bagi pemulihan kondisi mata Novel.

"Mohon doa dan dukungan untuk proses pengobatan ini. Novel didampingi tim KPK selama di Singapura," pungkasnya.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 usai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Namun hingga 11 bulan sejak penyerangan Novel, pelaku penyerangan belum juga ditemukan.

Serangan itu menyebabkan mata sebelah kiri Novel harus dioperasi, Dia pun harus menjalani perawatan di Singapura. Novel kembali ke Jakarta untuk pertama kali usai serangan itu, Februari lalu.

Selama Novel menjalani perawatan, polisi belum berhasil menangkap pelaku penyiraman. Beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.

Polda Metro Jaya sudah merilis tiga sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Akhirnya Novel Baswedan Buka Suara Soal Penetapan Setnov Sebagai Tersangka

#Novel Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Bagikan