JD.ID PHK 200 Karyawannya dengan Alasan Efisiensi
Ilustrasi PHK. Foto: Pexels/ANTONI SHKRABA
MerahPutih.com - Perusahaan e-commerce JD.ID mengumumkan kebijakan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK menimpa 200 karyawan di perusahaan itu untuk pelbagai posisi.
Manajemen menyatakan perusahaan tengah berupaya melakukan efisiensi. Manajemen melihat adanya tantangan perubahan bisnis yang sangat cepat belakangan.
Baca Juga:
"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," ujar Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara dalam keterangannya, Selasa, 13 Desember 2022.
Setya menampik PHK terjadi pada 50-85 persen karyawan. Informasi tersebut sebelumnya ramai beredar di media-media sosial.
Dia menyatakan JD.ID berkomiten untuk terus memberikan dukungan kepada lebih dari 200 karyawan yang terdampak PHK. Perusahaan yang bermula dari startup itu berjanji memberikan manfaat asuransi serta dukungan berupa talent promoting. Hak-hak lain pun, menurut Yudha, akan dipenuhi.
Baca Juga:
"Serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," katanya.
Adapun langkah efisiensi JD.ID ini dilakukan menjelang akhir tahun berbarengan dengan adanya kabar bahwa e-commerce raksasa asal China, JD.com, mempertimbangkan untuk mundur dari pasar di Indonesia dan Thailand. JD.com adalah induk perusahaan JD.ID. (*)
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Program Padat Karya Antisipasi Maraknya PHK
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Alasan Prahara Banyak Startup Bangkrut & Gagal Versi BRIN
Begini Masalah Yang Jerat Industri Tekstil Nasional Hingga PHK Ribuan Pekerja
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Ratusan Ribu Pekerja Tekstil di PHK, Pemerintah Tertibkan Pejabat dan Mafia Kuota Impor