Headline

Jawab Prabowo, Ahli Nefrologi Beri Penjelasan Penggunaan Ulang Tabung Cuci Darah

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 04 Januari 2019
 Jawab Prabowo, Ahli Nefrologi Beri Penjelasan Penggunaan Ulang Tabung Cuci Darah

RSCM (Foto: Annualreport.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kritikan Prabowo terhadap penggunaan selang cuci darah yang diduga dilakukan pasien BPJS di RSCM mendapat reaksi beragam dari para tenaga medis Tanah Air terkecuali dari Pengurus Besar Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri).

Dokter Dharmeizar Sp.PD-KGH selaku Ketua PB Pernefri menyatakan pihaknya telah mengirim surat kepada BPJS Kesehatan terkait anjuran medis yang diperbolehkan dalam penggunaan ulang tabung cuci darah atau tabung dialiser.

Dalam surat PB Pernefri kepada BPJS Kesehatan menjelaskan kemungkinan penggunaan ulang tabung dialiser dalam tindakan hemodialisa atau cuci darah pada pasien gagal ginjal bisa namun dibatasi sampai maksimal tujuh kali.

IGD RSCM
IGD RSCM Jakarta Pusat (Foto: MP/Muchammad Yani)

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua UMUM PB Pernefri Dr Dharmeizar Sp.PD-KGH disebutkan bahwa pada beberapa negara di Eropa, Jepang, dan Australia dialiser untuk tindakan cuci darah hanya digunakan sekali pakai.

Namun negara seperti Amerika Serikat dan banyak negara lainnya melakukan proses ulang agar biaya hemodialisa bisa lebih terjangkau.

Dalam melakukan proses ulang pun harus memenuhi persyaratan dari AAMI (Association for the Advancement of Medical Instrumentation) agar tidak mengurangi kualitas dialiser.

Yang disyaratkan dalam pemrosesan ulang ialah penggunaan air yang harus steril, RO water atau metode penyaringan air osmosis terbalik, tidak menggunakan formalin, dan volume dialiser tidak kurang dari 80 persen.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa proses ulang dapat dilakukan secara manual atau lebih baik lagi bila menggunakan mesin proses ulang.

Proses ulang sebenarnya dapat dilakukan lebih dari 10 kali. Namun jika dimaksudkan untuk mengurangi biaya, paling banyak antara tujuh hingga delapan kali. Lebih dari delapan kali dinilai tidak menguntungkan secara biaya.

Sebagaimana dilansir Antara, dari seluruh pertimbangan tersebut PB Pernefri pun menganjurkan agar pemakaian dialiser ulang hingga tujuh kali, sedangkan penggunaan kedelapan menggunakan yang baru.

Belakangan beredar isu yang menyebutkan bahwa Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menggunakan selang untuk hemodialisa berulang kali hinggap dipakai sampai 40 pasien. RSCM telah memberikan keterangan resminya bahwa kabar tersebut bohong atau tidak benar.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Presiden Jokowi Peringatkan Hoaks Bisa Diproses Secara Hukum

#RSCM #Teknologi Medis #BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Bagikan