Headline

Jawab Prabowo, Ahli Nefrologi Beri Penjelasan Penggunaan Ulang Tabung Cuci Darah

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 04 Januari 2019
 Jawab Prabowo, Ahli Nefrologi Beri Penjelasan Penggunaan Ulang Tabung Cuci Darah

RSCM (Foto: Annualreport.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kritikan Prabowo terhadap penggunaan selang cuci darah yang diduga dilakukan pasien BPJS di RSCM mendapat reaksi beragam dari para tenaga medis Tanah Air terkecuali dari Pengurus Besar Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri).

Dokter Dharmeizar Sp.PD-KGH selaku Ketua PB Pernefri menyatakan pihaknya telah mengirim surat kepada BPJS Kesehatan terkait anjuran medis yang diperbolehkan dalam penggunaan ulang tabung cuci darah atau tabung dialiser.

Dalam surat PB Pernefri kepada BPJS Kesehatan menjelaskan kemungkinan penggunaan ulang tabung dialiser dalam tindakan hemodialisa atau cuci darah pada pasien gagal ginjal bisa namun dibatasi sampai maksimal tujuh kali.

IGD RSCM
IGD RSCM Jakarta Pusat (Foto: MP/Muchammad Yani)

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua UMUM PB Pernefri Dr Dharmeizar Sp.PD-KGH disebutkan bahwa pada beberapa negara di Eropa, Jepang, dan Australia dialiser untuk tindakan cuci darah hanya digunakan sekali pakai.

Namun negara seperti Amerika Serikat dan banyak negara lainnya melakukan proses ulang agar biaya hemodialisa bisa lebih terjangkau.

Dalam melakukan proses ulang pun harus memenuhi persyaratan dari AAMI (Association for the Advancement of Medical Instrumentation) agar tidak mengurangi kualitas dialiser.

Yang disyaratkan dalam pemrosesan ulang ialah penggunaan air yang harus steril, RO water atau metode penyaringan air osmosis terbalik, tidak menggunakan formalin, dan volume dialiser tidak kurang dari 80 persen.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa proses ulang dapat dilakukan secara manual atau lebih baik lagi bila menggunakan mesin proses ulang.

Proses ulang sebenarnya dapat dilakukan lebih dari 10 kali. Namun jika dimaksudkan untuk mengurangi biaya, paling banyak antara tujuh hingga delapan kali. Lebih dari delapan kali dinilai tidak menguntungkan secara biaya.

Sebagaimana dilansir Antara, dari seluruh pertimbangan tersebut PB Pernefri pun menganjurkan agar pemakaian dialiser ulang hingga tujuh kali, sedangkan penggunaan kedelapan menggunakan yang baru.

Belakangan beredar isu yang menyebutkan bahwa Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menggunakan selang untuk hemodialisa berulang kali hinggap dipakai sampai 40 pasien. RSCM telah memberikan keterangan resminya bahwa kabar tersebut bohong atau tidak benar.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Presiden Jokowi Peringatkan Hoaks Bisa Diproses Secara Hukum

#RSCM #Teknologi Medis #BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Lifestyle
Lensa Korektif Solusi Penanganan Miopia yang Bekerja saat Tidur
Lensa ini membantu meratakan bagian tengah kornea sehingga, saat dilepas di pagi hari, pengguna dapat melihat lebih jelas tanpa perlu kacamata atau lensa kontak sepanjang hari.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Lensa Korektif Solusi Penanganan Miopia yang Bekerja saat Tidur
Indonesia
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai polemik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Efek Berantai Tekanan Ekonomi Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Dinaikkan
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Jakarta Darurat Parkir Liar! Pramono Anung Sikat Habis Lapak Ilegal di Belakang Grand Indonesia Hingga MRT Lebak Bulus
Penertiban di lokasi tersebut menjadi prioritas karena dampak kemacetan yang merugikan masyarakat luas, terutama pada jam pulang kerja
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Jakarta Darurat Parkir Liar! Pramono Anung Sikat Habis Lapak Ilegal di Belakang Grand Indonesia Hingga MRT Lebak Bulus
Indonesia
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan Diklaim Percepat Layanan
Terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan  Diklaim Percepat Layanan
Indonesia
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) otomatis menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Hanya Bayi Baru Lahir dari Orang Tua PBI yang Otomatis Aktif BPJS-nya
Indonesia
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
INAku bertujuan mengintegrasikan layanan kelahiran dengan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Wacana Platform INAku, Janjikan Anak Baru Lahir Langsung Jadi Anggota Aktif BPJS Kesehatan
Indonesia
Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Ada tiga layanan 24 jam yang diberikan oleh BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
 Sakit Saat Mudik, BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Kampung Halaman
Indonesia
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Kondisi fiskal BPJS Kesehatan memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 27 Februari 2026
Pemerintah Mau Naikkan Iuran JKN, DPR Tagih Janji Hapus Tunggakan
Bagikan