Jawab Prabowo, Ahli Nefrologi Beri Penjelasan Penggunaan Ulang Tabung Cuci Darah


RSCM (Foto: Annualreport.id)
MerahPutih.Com - Kritikan Prabowo terhadap penggunaan selang cuci darah yang diduga dilakukan pasien BPJS di RSCM mendapat reaksi beragam dari para tenaga medis Tanah Air terkecuali dari Pengurus Besar Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri).
Dokter Dharmeizar Sp.PD-KGH selaku Ketua PB Pernefri menyatakan pihaknya telah mengirim surat kepada BPJS Kesehatan terkait anjuran medis yang diperbolehkan dalam penggunaan ulang tabung cuci darah atau tabung dialiser.
Dalam surat PB Pernefri kepada BPJS Kesehatan menjelaskan kemungkinan penggunaan ulang tabung dialiser dalam tindakan hemodialisa atau cuci darah pada pasien gagal ginjal bisa namun dibatasi sampai maksimal tujuh kali.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua UMUM PB Pernefri Dr Dharmeizar Sp.PD-KGH disebutkan bahwa pada beberapa negara di Eropa, Jepang, dan Australia dialiser untuk tindakan cuci darah hanya digunakan sekali pakai.
Namun negara seperti Amerika Serikat dan banyak negara lainnya melakukan proses ulang agar biaya hemodialisa bisa lebih terjangkau.
Dalam melakukan proses ulang pun harus memenuhi persyaratan dari AAMI (Association for the Advancement of Medical Instrumentation) agar tidak mengurangi kualitas dialiser.
Yang disyaratkan dalam pemrosesan ulang ialah penggunaan air yang harus steril, RO water atau metode penyaringan air osmosis terbalik, tidak menggunakan formalin, dan volume dialiser tidak kurang dari 80 persen.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa proses ulang dapat dilakukan secara manual atau lebih baik lagi bila menggunakan mesin proses ulang.
Proses ulang sebenarnya dapat dilakukan lebih dari 10 kali. Namun jika dimaksudkan untuk mengurangi biaya, paling banyak antara tujuh hingga delapan kali. Lebih dari delapan kali dinilai tidak menguntungkan secara biaya.
Sebagaimana dilansir Antara, dari seluruh pertimbangan tersebut PB Pernefri pun menganjurkan agar pemakaian dialiser ulang hingga tujuh kali, sedangkan penggunaan kedelapan menggunakan yang baru.
Belakangan beredar isu yang menyebutkan bahwa Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menggunakan selang untuk hemodialisa berulang kali hinggap dipakai sampai 40 pasien. RSCM telah memberikan keterangan resminya bahwa kabar tersebut bohong atau tidak benar.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Presiden Jokowi Peringatkan Hoaks Bisa Diproses Secara Hukum
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik

Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola

Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud

Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan

Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun

DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

BPJS Kesehatan dan BGN Rogoh Kocek untuk Biayai Pengobatan Korban Keracunan MBG
