Jasad Guru Kontrak Program Yahukimo Cerdas Korban Pembakaran Kampung Belum Berhasil Dievakuasi
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli (ANTARA/Evarukdijati)
MerahPutih.com - Sebanyak enam orang tewas dalam pembakaran perkampungan guru dan tenaga kesehatan di kawasan Anggruk Distrik Anggruk Kab Yahukimo pada Jumat 21 Maret lalu. TNI mengaku hingga saat ini belum berhasil mengevakuasi jasad guru yang gugur itu.
"Para korban belum dapat dievakuasi," kata Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Chandra Kurniawan, saat dikonfirmasi awak media di Jayapura, Papua Minggu (23/3).
Dalam kesempatan terpisah, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mengatakan saat ini sedang mengupayakan evakuasi terhadap warga sipil dan jenazah guru kontrak yang menjadi korban pembunuhan.
Baca juga:
KKB Serang dan Bakar Kampung di Yahukimo, 6 Orang Guru Gugur
"Hari ini tim sudah diberangkatkan ke Anggruk dan berharap cuaca dalam kondisi baik sehingga dapat mendarat di wilayah tersebut," kata Bupati Didimus Yahuli, dikutip Antara.
Untuk diketahui, para guru kontrak yang tewas itu tengah bekerja untuk mencerdaskan warga Yahukimo melalui program "Yahukimo cerdas". saat ini aparat masih terus melakukan evakuasi warga dari perkampungan yang dibakar KKB.
Proses evakuasi sendiri sudah berlangsung sejak Sabtu (22/3) kemarin. Tercatat, sebanyak 58 guru dan tenaga kesehatan beserta keluarga dari Distrik Heriyapini, Kosarek, Ubalihi, Nisikni, Walma dan Distrik Kabiyanggama, telah diungsikan menggunakan Pesawat Adventist Aviation ke Wamena. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Saat Prabowo Bela Pendidik, Ingatkan Orang Tua Tidak Kurang Ajar ke Guru
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
PGRI Minta Guru Jadi Kenselor Buat Cegah Perundungan
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Legislator PKB Ingatkan Program Guru Wali Jangan Tambah Beban Mengajar
150 Ribu Guru Bakal Dapat Beasiswa, Diberi Rp 3 Juta Per Semester
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Wamendikdasmen Ingin Sentralisasi Guru, Mudahkan Redistribusi Guru
Guru Diminta ‘Double Job’ Jadi Konselor, DPR Tekankan Tiap Sekolah Harus Punya Psikolog
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh