Jasa Raharja Imbau Masyarakat Gunakan Kendaraan Resmi saat Mudik

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 16 April 2023
Jasa Raharja Imbau Masyarakat Gunakan Kendaraan Resmi saat Mudik

Situasi pantauan terkini dari Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat pada Jumat (14/4/2023). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat (Sumbar) mengingatkan masyarakat terutama yang akan melakukan mudik Lebaran 1444 hijriah/tahun 2023 agar menggunakan kendaraan resmi.

"Untuk diketahui kendaraan tidak resmi seperti travel pelat hitam yang membawa penumpang, itu tidak masuk dalam ruang lingkup Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Sumbar Raihan Farani di Padang, Minggu.

Baca Juga:

Peningkatan Jumlah Kendaraan pada Arus Mudik Lebaran 2023 Sudah Terlihat

Raihan mengatakan aturan yang mengatur soal santunan kecelakaan lalu lintas termuat dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, Jo Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1965 tentang dana pertanggungjawaban wajib kecelakaan penumpang umum.

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan korban yang berhak menerima santunan adalah setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum selama penumpang tersebut berada di angkutan itu.

Oleh sebab itu, lanjut dia, mengacu pada undang-undang tersebut maka "angkutan gelap" atau tidak resmi sama sekali tidak berada di ruang lingkup PT Jasa Raharja.

"Sebab, itu (travel pelat hitam) bukan kendaraan umum yang sah," ujarnya menegaskan.

Baca Juga:

Lokasi Rest Area bagi Para Pemudik dari Merak hingga Probolinggo

Pada kesempatan itu, ia menyebutkan bagi korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta. Sementara, bagi korban luka-luka akan dibayarkan sesuai nominal yang tertera pada kuitansi rumah sakit dengan jumlah maksimal Rp 20 juta.

Tambahan informasi, periode Januari hingga Maret 2023, perusahaan BUMN yang bergerak di asuransi sosial tersebut telah menyalurkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Sumbar sebesar Rp15 miliar.

Teranyar asuransi sosial milik BUMN tersebut menyalurkan santunan bagi korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi Jalan Raya Padang-Bukittinggi Bintungan Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. (*)

Baca Juga:

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dijadwalkan Lepas Mudik Gratis Sebelum OTT KPK

#PT Jasa Raharja #Mudik #Mudik Lebaran #Arus Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Korlantas Polri menilai kebijakan one way jauh lebih efektif mengatur arus mudik Lebaran 2025
Frengky Aruan - Kamis, 24 April 2025
Deretan Fakta Menarik Arus Mudik 2025, Salah Satunya soal Diskon Tarif Tol
Indonesia
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Saat lebaran 2024 lalu, Basarnas mencatatkan rata-rata waktu respons untuk kondisi darurat, baik di darat maupun perairan mencapai 30 menit atau setengah jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Indonesia
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Setelah penerapan WFA, terjadi perubahan pola pergerakan pada H-10 sampai dengan H+2 Lebaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Indonesia
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Penyiapan jalan oleh Kementerian PU sangat layak diapresiasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Indonesia
DPR Sebut WFA Efektif Kurangi Kemacetan saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2025
Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya menyebutkan, bahwa WFA efektif mengurangi kemacetan saat puncak arus mudik Lebaran 2025.
Soffi Amira - Jumat, 18 April 2025
DPR Sebut WFA Efektif Kurangi Kemacetan saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2025
Berita
Angka Kecelakaan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Diklaim Menurun
Angka kecelakaan saat arus mudik dan balik Lebaran 2025 diklaim menurun. Jumlah tersebut turun 31 persen dibanding tahun lalu.
Soffi Amira - Selasa, 15 April 2025
Angka Kecelakaan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Diklaim Menurun
Indonesia
Barang Pemudik Senilai Lebih daripada Rp 1,28 Miliar Tertinggal di Kereta Api selama Angkutan Lebaran 2025
Jenis barang yang tertinggal sangat beragam, mulai dari gadget, pakaian, jam tangan, dompet, emas, uang tunai, hingga helm.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
Barang Pemudik Senilai Lebih daripada Rp 1,28 Miliar Tertinggal di Kereta Api selama Angkutan Lebaran 2025
Indonesia
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
SHS ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya empat pemudik asal Jakarta saat naik mobil Daihatsu Sigra di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, tertabrak KA Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri pada 26 Maret 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api  Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
Indonesia
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Dari sisi keselamatan, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas pada Angleb 2025 tercatat turun 34,31 persen yoy menjadi sebanyak 4.640 kecelakaan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Indonesia
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Bagikan