MerahPutih.com - PT Jasa Raharja bergerak cepat merespons kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur, Jawa Barat. Perusahaan pelat merah tersebut telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan bagi korban yang saat ini dirawat di delapan rumah sakit.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara optimal tanpa terhambat urusan administratif.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban kecelakaan.
“Kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat mungkin,” kata Awaluddin berdasarkan keterangannya, Jakarta, Selasa.
Baca juga:
Prabowo Siapkan Rp 4 T Amankan Perlintasan Kereta Pulau Jawa, Khusus Bekasi Dibangun Flyover
Ia menjelaskan bahwa seluruh korban, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia, dijamin sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan dasar sebesar Rp 50 juta. Selain itu, melalui kerja sama antara anak perusahaan Jasaraharja Putera dan PT KAI, terdapat santunan tambahan sebesar Rp40 juta.
Dengan demikian, total santunan yang diterima ahli waris korban meninggal dunia dapat mencapai Rp 90 juta.
Sementara itu, korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan di rumah sakit hingga maksimal Rp 20 juta dari Jasa Raharja. Tambahan perlindungan juga diberikan oleh Jasaraharja Putera dengan nilai hingga Rp 30 juta.
Di sisi lain, Jasa Raharja terus memantau perkembangan situasi di lapangan, mengingat kemungkinan masih adanya korban yang dirujuk ke fasilitas kesehatan lain.
“Kami terus memonitor perkembangan di lapangan karena masih dimungkinkan adanya tambahan korban yang dirujuk ke rumah sakit lainnya,” ujarnya.
Baca juga:
Prabowo Janjikan Korban Tabrakan Kereta Bekasi Terima Santunan di Luar Medis
Koordinasi juga terus dilakukan dengan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit, kepolisian, hingga operator perkeretaapian guna mempercepat proses penanganan korban.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi seluruh instansi yang telah membantu percepatan penanganan korban. Prinsip kami, tidak boleh ada korban yang tertunda penanganannya,” kata Awaluddin.
Berdasarkan data terakhir KAI pukul 08.45 WIB, total korban meninggal dalam tragedi itu mencapai 14 orang. Sedangkan, korban luka-luka mencapai 84 orang. (*)