Jasa Marga Tutup Tol Layang Jakarta - Cikampek Mulai Dini Hari Tadi


Suasana jalan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek II di Bekasi, Jawa Barat. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc/aa.
Merahputih.com - PT Jasa Marga bakal menutup Jalan Tol Elevated Jakarta - Cikampek. Kebijakan itu diambil menyusul larangan mudik oleh pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus corona.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Dwimawan Heru mengatakan, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/04), pukul 00.00 WIB.
Baca Juga:
Jalan tol layang dari Jakarta hingga Cikampek itu memang diperuntukan kendaraan pribadi.
"Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan," jelas Dwimawan kepada wartawan, Kamis (23/4).
Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan kepolisian untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga.
"Ini dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah," terang Dwimawan.

Jasa Marga menghimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik ini.
"Kami imbau agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran COVID-19," jelas Dwimawan.
Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga.
Sementara, ?Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tak ada penutupan jalan.
"Kami tegaskan tidak ada penutupan jalan nasional maupun jalan tol," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati.
Adita menjelaskan, pemerintah hanya akan menyekat atau membatasi kendaraan yang diizinkan melintas di wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini untuk menjamin kelancaran angkutan logistik untuk seluruh lapisan masyarakat.
Kendaraan yang bisa melintas, yakni angkutan logistik atau barang kebutuhan pokok, kendaraan pengangkut obat-obatan, kendaraan pengangkut petugas, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah.
Penggunaan sarana transportasi umum darat, laut, udara, kereta api, serta kendaraan pribadi, termasuk motor tidak boleh keluar atau masuk wilayah PSBB. Ini juga berlaku bagi kendaraan yang melintas di wilayah zona merah penyebaran COVID-19 dan Jabodetabek.
Baca Juga:
Tanpa Peran Masyarakat, Larangan Mudik Pemerintah Tak Berarti Apa-apa
Adita mengatakan, peraturan ini mulai berlaku pada 24 April 2020-31 Mei 2020. Dia meminta seluruh masyarakat dapat mempersiapkan diri dan mematuhi peraturan tersebut.
"Mohon saudara sudah dapat dipahami, tujuan utama peraturan ini adalah untuk keselamatan kita bersama, dengan mencegah penyebaran COVID-19 di seluruh Indonesia," ujar Adita.
Presiden Joko Widodo telah memutuskan melarang warga mudik Lebaran 2020. Masyarakat diharap merayakan Idulfitri 1441 H di kediaman masing-masing untuk mencegah penyebaran COVID-19 ke daerah lain.
"Setelah larangan mudik bagi ASN (aparatur sipil negara), TNI, Polri, yang telah kita lakukan minggu lalu, pada rapat hari ini, mudik semuanya akan kita larang," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat. (Knu)
Baca Juga:
Evaluasi PSBB, Ketua DPRD DKI: Satpol PP Harus Banyak Jaga Dibandingkan Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Trafik Tol Palikanci Sudah Tidak Imbang, One way dan Contraflow Arus Balik Diberlakukan

Tol Jakarta-Cikampek II Dibuka Gratis saat Arus Balik, Cipularang ke Bekasi Hanya 37 Kilometer

Tak Hanya Ditilang, Pelanggar Ganjil - Genap di Rute Mudik Juga Dikeluarkan dari Tol

Tol Japek Selatan Difungsikan saat Mudik Lebaran, Pemudik dari Bandung ke Jakarta Bisa Langsung Keluar di Bekasi

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

Kejar Mobil, Pengendara Motor Bonceng Tiga Nekat Masuk tol Jakarta-Cikampek

Kuasa Kerjasama Operasi Waskita - Acset Jadi Tersangka Korupsi Tol Japek II

Saksi Mahkota Ungkap Alasan Tol MBZ Japek Dibuat Enggak Rata

Terungkap di Persidangan, Waskita-Acaset Dikonsidikan Menang Proyek Tol MBZ

Ruas Tol Jakarta-Cikampek Direkonstruksi, Jasa Marga Siapkan Rekayasa Contra Flow
