Terungkap di Persidangan, Waskita-Acaset Dikonsidikan Menang Proyek Tol MBZ
Ruas Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)
MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/7).
Dalam persidangan itu PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan kode emiten WSKT bersama PT Acset Indonusa Tbk (ACSET) (KSO Waskita-Acset), disebut telah dikondisikan untuk memenangi proyek pembangunan Tol MBZ atau Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat.
Baca juga:
Anggota DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Waskita Karya
Fakta persidangan tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Ketua Panitia Lelang PT JJC Yudhi Mahyudin.
Baca juga:
Direktur Operasi II Waskita Karya Jadi Tersangka Penyelewengan Dana
Jaksa mendalami keterangan Yudhi soal dokumen lelang yang diberikan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono
Baca juga:
Sudah Melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi, Jalan Layang MBZ Dipastikan Keamanan Infrastrukturnya
“Di BAP saudara nomor 9 ya, saudara menceritakan bahwa pada saat Pak Djoko memberikan dokumen lelang pada saudara, ada penyampaian bahwa nanti pemenang dari pelelangan ini adalah Waskita-Acset? Pernah ada penyampaian itu Pak?” tanya jaksa. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden