Tol Japek Selatan Difungsikan saat Mudik Lebaran, Pemudik dari Bandung ke Jakarta Bisa Langsung Keluar di Bekasi


Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho saat tinjau tol Japek. (Dok. Polri)
MerahPutih.com – Infrastruktur penunjang mudik Lebaran 2025 terus dimatangkan. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memastikan tol Jakarta-Cikampek Selatan siap digunakan untuk memperlancar pergerakan kendaraan saat arus mudik Lebaran 2025.
“Jadi saat mudik nanti, kendaraan dari Bandung tidak harus keluar di Japek (Jakarta - Cikampek), tetapi ada jalur fungsional (Japek Selatan) yang sampai ke Cibatu (Bekasi) sepanjang 30 KM,” ujar Agus, Senin (10/3).
Dengan difungsionalkannya Jakarta-Cikampek Selatan, nantinya dapat mengurangi beban kendaraan yang berada di Tol Jakarta-Cikampek.
“Dengan adanya jalur fungsional ini, beban di Japek akan berkurang. Oleh sebab itu, saat ini kami memeriksa lokasi exit tol dari KM 76 sampai ke Cibatu,” tambahnya.
Kakorlantas juga meninjau langsung lokasi jalur arteri menuju KM 34 dan KM 37, yang nantinya akan dijadikan sebagai pintu keluar tol di Cibatu.
Baca juga:
Kemenhub Siapkan 520 Bus untuk Mudik Gratis Moda Darat Lebaran 2025
“Kami berada di gate tol Cibatu, nanti keluarnya di KM 34. Arus balik yang tadinya dari Trans Jawa di KM 66 sekarang sudah bisa kami pecah menggunakan Japek Selatan fungsional,” jelasnya.
Sementara itu, khususnya arus balik, pemudik disarankan menggunakan Gerbang Tol Cibatu di KM 34 karena memiliki delapan gate tol, sehingga bisa memperlancar pergerakan kendaraan.
“Sehingga beban di Japek nanti akan berkurang dan arus balik bisa lancar,” tegasnya.
Kakorlantas memastikan tol fungsional siap digunakan saat arus balik, sehingga pengendara dari Bandung menuju Jakarta dapat melintasi jalur tersebut.
“Kami pastikan kepada Jasa Marga agar tol fungsional saat arus balik sudah siap, sehingga bisa dilalui oleh pengendara yang menuju Jakarta dari Bandung,” tutup Agus. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual

Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat

Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas

Ada Gerakan Setop Tot Tot Wuk Wuk, Korlantas Polri Libatkan Pakar Evaluasi Aturan

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Aturan Baru Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu

Meski Dibekukan, Patwal Masih Boleh Kawal Pejabat Asalkan Atas Izin Dirgakum Korlantas

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
