Tanpa Peran Masyarakat, Larangan Mudik Pemerintah Tak Berarti Apa-apa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 April 2020
Tanpa Peran Masyarakat, Larangan Mudik Pemerintah Tak Berarti Apa-apa

Petugas Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, mengarahkan kendaraan pendatang untuk kembali ke kotanya masing-masing. ANTARA/Ahmad Fikri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah meminta pemerintah mengawasi akses pergerakan pemudik di jalan-jalan kecil atau jalan tikus selama masa larangan mudik mendatang. Pengawasan di jalan-jalan tikus itu dapat dilakukan dengan menggandeng warga setempat.

"Jalan darat ini sulit karena ada jalan tikus, jadi sarannya itu melakukan kebijakan PSM, peran serta masyarakat, jadi masyarakat RT, RW, itu dilibatkan semua membendung mereka yang mudik," kata Trubus kepada wartawan, Kamis (23/4).

Baca Juga:

DPRD DKI Potong Anggaran Rp2 Triliun untuk Warga yang Terdampak Corona

Trubus menuturkan, masyarakat setempat perlu dilibatkan karena mereka mengetahui seluk-beluk jalan tikus di wilayahnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga harus bersinergi dengan kepala desa hingga tingkat RT dan RW untuk memastikan masyarakat yang sudah terlanjur mudik menjalankan karantina.

"Para kepala daerah melakukan sinergitas diminta kerja samanya untuk menghalau yang nekat mudik, saya yakin di Jawa Barat dan Jawa Tengah sudah membuat aturan-aturan yang mempersulit orang mudik atau pulang kampung," kata Trubus.

Perantau yang hendak pulang kampung memadati ruang tunggu keberangkatan bis sebelum larangan mudik diberlakukan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (23/4/2020) (ANTARA/Devi Nindy)
Perantau yang hendak pulang kampung memadati ruang tunggu keberangkatan bis sebelum larangan mudik diberlakukan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (23/4/2020) (ANTARA/Devi Nindy)

Ia juga menyebut, ucapan Presiden Joko Widodo mengenai perbedaan mudik dan pulang kampung dinilai akan menyulitkan implementasi larangan mudik di lapangan.

Ia mengatakan, pernyataan Jokowi tersebut dapat dimanfaatkan para pemudik untuk mengelabui petugas.

"Kalau pulang kampung dibolehkan sedangkan mudik enggak boleh, nanti alasannya berubah pulang kampung. 'Saya pulang kampung, bukan mudik'," kata Trubus.

Pengajar dari Universitas Trisakti ini menuturkan, hal itu dapat terjadi lantaran budaya hukum di tengah masyarakat menunjukkan masyarakat suka mencari-cari alasan.

Pernyataan Jokowi itu, lanjut Trubus, juga dapat merepotkan penegakan hukum terkait larangan mudik di lapangan.

"Repot di sisi penegakan hukum kalau aturan enggak jelas. Satu, isi aturannya. Kedua, strukturnya, aparat yang melaksanakan bingung nanti," kata Trubus.

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Jalur Alternatif Menuju Yogyakarta Ditutup

Trubus berpendapat, penerapan larangan mudik nanti tidak perlu membeda-bedakan antara orang yang berpergian untuk mudik atau pulang kampung.

Trubus mengatakan, pemerintah seharusnya tegas melarang seluruh warga meninggalkan zona merah selama masa larangan mudik.

"Menurut saya dalam implementasi tidak dibeda-bedakan, enggak ada yang keluar mau pulang kampung atau mudik, selama ada larangan mudik ini keluar dari daerah yang kategori red zone dilarang, titik," kata Trubus.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Terakhir PSBB DKI: Positif 3.506 Orang Sembuh 292 Jiwa

#Virus Corona #Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Indonesia
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Selain pengaturan jalur, Jasa Marga menekankan pentingnya kesiapan fisik pengendara dan kelaikan kendaraan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Arus Balik Jakarta Membeludak, Skema Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Resmi Berlaku
Indonesia
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga batas kecepatan mengingat status jalur yang masih fungsional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Tol Fungsional Japek II Dioperasikan saat Arus Balik Lebaran 2026, Perjalanan Bandung- Jakarta Tak Lagi Lintasi Tol Cipularang
Indonesia
Puncak Arus Balik Tembus 285 Ribu Kendaraan, Kemenhub Rayu Swasta Terapkan Kerja dari Mana Saja
Aan menilai fleksibilitas waktu kerja merupakan solusi efektif untuk mendistribusikan beban lalu lintas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Puncak Arus Balik Tembus 285 Ribu Kendaraan, Kemenhub Rayu Swasta Terapkan Kerja dari Mana Saja
Bagikan