Tanpa Peran Masyarakat, Larangan Mudik Pemerintah Tak Berarti Apa-apa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 April 2020
Tanpa Peran Masyarakat, Larangan Mudik Pemerintah Tak Berarti Apa-apa

Petugas Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, mengarahkan kendaraan pendatang untuk kembali ke kotanya masing-masing. ANTARA/Ahmad Fikri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah meminta pemerintah mengawasi akses pergerakan pemudik di jalan-jalan kecil atau jalan tikus selama masa larangan mudik mendatang. Pengawasan di jalan-jalan tikus itu dapat dilakukan dengan menggandeng warga setempat.

"Jalan darat ini sulit karena ada jalan tikus, jadi sarannya itu melakukan kebijakan PSM, peran serta masyarakat, jadi masyarakat RT, RW, itu dilibatkan semua membendung mereka yang mudik," kata Trubus kepada wartawan, Kamis (23/4).

Baca Juga:

DPRD DKI Potong Anggaran Rp2 Triliun untuk Warga yang Terdampak Corona

Trubus menuturkan, masyarakat setempat perlu dilibatkan karena mereka mengetahui seluk-beluk jalan tikus di wilayahnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga harus bersinergi dengan kepala desa hingga tingkat RT dan RW untuk memastikan masyarakat yang sudah terlanjur mudik menjalankan karantina.

"Para kepala daerah melakukan sinergitas diminta kerja samanya untuk menghalau yang nekat mudik, saya yakin di Jawa Barat dan Jawa Tengah sudah membuat aturan-aturan yang mempersulit orang mudik atau pulang kampung," kata Trubus.

Perantau yang hendak pulang kampung memadati ruang tunggu keberangkatan bis sebelum larangan mudik diberlakukan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (23/4/2020) (ANTARA/Devi Nindy)
Perantau yang hendak pulang kampung memadati ruang tunggu keberangkatan bis sebelum larangan mudik diberlakukan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (23/4/2020) (ANTARA/Devi Nindy)

Ia juga menyebut, ucapan Presiden Joko Widodo mengenai perbedaan mudik dan pulang kampung dinilai akan menyulitkan implementasi larangan mudik di lapangan.

Ia mengatakan, pernyataan Jokowi tersebut dapat dimanfaatkan para pemudik untuk mengelabui petugas.

"Kalau pulang kampung dibolehkan sedangkan mudik enggak boleh, nanti alasannya berubah pulang kampung. 'Saya pulang kampung, bukan mudik'," kata Trubus.

Pengajar dari Universitas Trisakti ini menuturkan, hal itu dapat terjadi lantaran budaya hukum di tengah masyarakat menunjukkan masyarakat suka mencari-cari alasan.

Pernyataan Jokowi itu, lanjut Trubus, juga dapat merepotkan penegakan hukum terkait larangan mudik di lapangan.

"Repot di sisi penegakan hukum kalau aturan enggak jelas. Satu, isi aturannya. Kedua, strukturnya, aparat yang melaksanakan bingung nanti," kata Trubus.

Baca Juga:

Mudik Dilarang, Jalur Alternatif Menuju Yogyakarta Ditutup

Trubus berpendapat, penerapan larangan mudik nanti tidak perlu membeda-bedakan antara orang yang berpergian untuk mudik atau pulang kampung.

Trubus mengatakan, pemerintah seharusnya tegas melarang seluruh warga meninggalkan zona merah selama masa larangan mudik.

"Menurut saya dalam implementasi tidak dibeda-bedakan, enggak ada yang keluar mau pulang kampung atau mudik, selama ada larangan mudik ini keluar dari daerah yang kategori red zone dilarang, titik," kata Trubus.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Terakhir PSBB DKI: Positif 3.506 Orang Sembuh 292 Jiwa

#Virus Corona #Mudik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
Kemenhub juga membuka kemungkinan pemberian dispensasi pengangkutan penumpang dalam kondisi tertentu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Pakai Kapal Laut, Kemenhub Minta Warga Mudik Lebaran Lebih Awal
Indonesia
Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Pemeriksaan di 98 UPT untuk memastikan kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan dan keselamatan pelayaran
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
 Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Berita Foto
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Suasana kendaraan melintasi jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Februari 2026
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Indonesia
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Tiket kereta api untuk keberangkatan H-3 Lebaran atau 18 Maret 2026 telah resmi dibuka dan dapat dipesan mulai hari ini.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
Indonesia
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Salah satu fokus utama persiapan mudik yakni preservasi jalan nasional serta jalan tol.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
insentif tersebut dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas selama musim mudik Lebaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Korlantas Polri mulai merazia travel dadakan jelang mudik Lebaran 2026 untuk mencegah kecelakaan. Pemudik diimbau memilih angkutan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
Indonesia
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Menag menjelaskan, pada Nataru 2025–2026, sebanyak 6.919 masjid disiapkan untuk memberikan layanan bagi para pemudik dan musafir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Menag Minta Pengurus Masjid Berikan Layanan Bagi Para Pemudik Nataru dan Musafir
Indonesia
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Berdasarkan laporan KAI, frekuensi perjalanan kereta api selama Nataru 2025/2026 meningkat sekitar 8,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Pantau Mudik Nataru di Stasiun Gambir, AHY Ingatkan Keselamatan dan Kesiapan Operasional
Bagikan