Jangan Asal Tanda Tangan Kontrak Kerja

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Kamis, 12 Mei 2022
Jangan Asal Tanda Tangan Kontrak Kerja

Ada beberapa hal tentang surat kontrak kerja yang perlu kamu perhatikan dan pahami. (Foto: Unsplash/Romain Dancre)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

RASANYA senang jika berhasil diterima di posisi pekerjaan yang diinginkan sejak lama. Pastinya secara mental dan fisik sudah siap untuk menandatangani perjanjian kontrak kerja dan mulai secepatnya. Namun, sebelum kamu melakukan itu, ada beberapa hal tentang surat kontrak kerja yang perlu kamu perhatikan dan pahami.

Dengan menandatangani suatu kontrak kerja, kamu akan terikat secara hukum oleh peraturan perusahaan sampai masa kontrak itu habis. Untuk isi surat perjanjian itu sendiri diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 dalam Pasal 52 Ayat 1.

Mengutip siaran resmi Jobstreet, Rabu (11/5), secara hukum surat perjanjian kontrak kerja harus memiliki kesepakatan kedua belah pihak, pekerjaan yang dijanjikan oleh pihak perusahaan, kemampuan dalam perbuatan hukum, dan penjelasan bahwa pekerjaan yang dijanjikan tidak mengganggu ketertiban umum, kesusilaan, dan undang-undang.

Untuk memastikan bahwa kamu dan pihak perusahaan dapat terikat dalam surat perjanjian kerja yang sesuai dengan hukum seperti di atas, ada beberapa hal yang harus tercantum dalam sebuah perjanjian kontrak kerja.

Baca juga:

Ribuan Lowongan Pekerjaan di JobStreet Virtual Career Fair

Jangan Asal Tanda Tangan Kontrak Kerja
Pastikan total gaji dan sistem pembayarannya. (Foto: Unsplash/Eduardo Soares)

Yang pertama adalah nama, alamat perusahaan, dan jenis usaha. Ini penting untuk kamu perhatikan terutama untuk menghindari pihak lain yang menyatakan diri sebagai perusahaan incaranmu. Pastikan nama perusahaan benar-benar kredibel, terdapat alamat kantor yang jelas, serta jenis usaha yang tertulis sesuai dengan pekerjaan yang nantinya kamu jalani.

Setelah identitas perusahaan, harus tercantum pula identitasmu sebagai calon karyawan. Ini berfungsi untuk menjelaskan pihak yang akan melakukan pekerjaan yang dimaksud. Pastikan nama, tempat/tanggal lahir, NPWP, NIK, dan detail alinnya. Pastikan juga sistem kerja yang akan digunakan juga harus dicantumkan. Karena sekarang ini terdapat sistem kerja seperti sistem hybrid working dan work from home, mode pekerjaan perlu diatur jelas dalam surat perjanjian agar tidak ada kebingungan saat sudah mulai bekerja nanti.

Salah satu pertimbangan mengapa seseorang ingin bekerja adalah mendapatkan gaji yang dirasa cukup. Oleh karena itu, jumlah gaji adalah hal yang sangat penting dalam surat perjanjian. Surat tersebut harus mengatur berapa jumlah gaji yang akan kamu dapatkan selama satu bulan serta jaminan apa saja yang kamu dapatkan. Untuk memastikan berapa pendapatan yang layak didapatkan, kamu juga bisa melakukan survei terlebih dahulu.

Baca juga:

Tren Mencari Pekerjaan Selama Masa Pandemi di Indonesia

Jangan Asal Tanda Tangan Kontrak Kerja
Perjanjian kontrak kerja menentukan nasibmu. (Foto: Unsplash/Sebastian Herrmann)


Hak dan kewajiban kedua belah pihak harus tertera jelas di tanda tangan kontrak kerja. Bagian ini ada untuk memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban yang harus dimiliki kedua belah pihak. Ini penting untuk menjaga keamanan dirimu saat bekerja bersama perusahaan dan mencegah perusahaan mengambil tindakan yang merugikan karyawan.

Hal terakhir yang harus diperhatikan adalah tempat dan tanggal surat dibuat dan ditandatangani. Meskipun perjanjian tetap sah tanpa adanya materai, jika nantinya terdapat pelanggaran yang dilakukan kedua belah pihak, maka surat perjanjian kontrak bermaterai dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan. (and)

Baca juga:

Jobstreet Sarankan Perusahaan Lakukan Ini agar Karyawan Tidak Resign

#Pekerjaan #Dunia Kerja
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.

Berita Terkait

Indonesia
Work From Mall, Padukan Kebutuhan Pekerja Fleksibel Sambil Ngopi
Penerapan Work From Mall dilakukan secara bertahap di sejumlah provinsi dengan dukungan Pemerintah daerah dan perusahaan teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 Desember 2025
Work From Mall, Padukan Kebutuhan Pekerja Fleksibel Sambil Ngopi
Berita Foto
Antusias Pencari Kerja Berburu 12.000 Lowongan di Jakarta Job Festival 2025
Para pencari kerja melakukan scan kode barcode lowongan kerja dalam Ajang Jakarta Job Festival 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Antusias Pencari Kerja Berburu 12.000 Lowongan di Jakarta Job Festival 2025
Indonesia
TPT Jakarta Sentuh 6,05 Persen, Ini Kelompok Angkatan Kerja yang Paling Terpukul Sulit Mendapatkan Pekerjaan
Dari 5,46 juta angkatan kerja, sekitar 5,13 juta orang sudah bekerja, sementara sisanya adalah pengangguran
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
TPT Jakarta Sentuh 6,05 Persen, Ini Kelompok Angkatan Kerja yang Paling Terpukul Sulit Mendapatkan Pekerjaan
Indonesia
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
PAM Jaya menggelar program Difabel Empowering. Sebanyak 100 penyandang disabilitas akan mengikuti berbagai pelatihan keterampilan.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Buka Program Difabel Empowering, PAM Jaya Beri Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Indonesia
BBM Masih Langka, Pegawai SPBU Swasta Bertahan dengan Jualan Makanan dan Minuman
Para pegawai SPBU swasta kini harus berjualan makanan dan minuman di tengah kelangkaan BBM.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
BBM Masih Langka, Pegawai SPBU Swasta Bertahan dengan Jualan Makanan dan Minuman
Berita Foto
Pendaftaran Program Magang Pemerintah dengan Gaji Rp3,3 Juta Mulai Dibuka
Sejumlah pekerja berjalan kaki di Trotoar jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Oktober 2025
Pendaftaran Program Magang Pemerintah dengan Gaji Rp3,3 Juta Mulai Dibuka
Indonesia
Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan
Pemerintah menjamin, bahwa program Magang Nasional Kemnaker 2025 murni dilakukan perusahaan. Program ini berlangsung mulai 7-12 Oktober 2025.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan
Indonesia
Program Magang Dengan Gaji Setara UMP atau Rp 3,3 Juta Per Bulan Dapat Menyaring 10 Persen Lulusan Baru Universitas
Saat ini program ini tengah dimatangkan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Program Magang Dengan Gaji Setara UMP atau Rp 3,3 Juta Per Bulan Dapat Menyaring 10 Persen Lulusan Baru Universitas
Indonesia
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Pemerintah segera membuka program magang untuk 20.000 fresh graduate. Nantinya, mereka akan memperoleh gaji sesuai UMP di daerah masing-masing.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Indonesia
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Penyandang disabilitas di Jakarta juga perlu diberi kesempatan bekerja. Nantinya, mereka akan dibekali pelatihan terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Bagikan