Jandia Eka Putra Diduga Aniaya Aparat, PSIS Semarang Buka Suara

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Mei 2022
Jandia Eka Putra Diduga Aniaya Aparat, PSIS Semarang Buka Suara

CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Manajemen PSIS Semarang merespons kasus yang tengah menimpa kiper, Jandia Eka Putra di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.

"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah," ucap CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Senin (9/5).

Baca Juga

Persik Kediri Akan Benahi Stadion Brawijaya

Pria yang akrab disapa Yoyok ini menegaskan tidak menutup kemungkinan PSIS akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.

Sementara Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu. Jandia mengaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," ujarnya.

Ia menegaskan dirinya berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.

Baca Juga

Persiapan Liga 1, Dewa United FC Gelar TC dan Hadapi Visakha di Bali

Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra terjadi saat anggota polisi itu dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak. Pada saat bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lain bermain sepak bola di lokasi yang sama.

Pada saat yang sama, datang sekelompok orang, di mana Jandia Eka Putra di antaranya, bermain main bola di pantai dan hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut.

Personel Brimob sempat melakukan dua kali teguran tetapi diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan. (*)

Baca Juga

Jakmania Optimistis Thomas Doll Pecahkan Mitos Pelatih Eropa di Persija

#PSIS Semarang #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Championship 2026/2027 Sebelumnya Dikenal Liga 2 Dibuka PSIS Vs PSPS di Semarang pada 11 September
RUPS menyetujui bahwa liga kasta kedua atau Championship dibuka 11 September.
Frengky Aruan - Senin, 24 Agustus 2026
Championship 2026/2027 Sebelumnya Dikenal Liga 2 Dibuka PSIS Vs PSPS di Semarang pada 11 September
Olahraga
Malut United Berganti Nama Jadi Java United FC dan Pindah ke Semarang, Tidak Ganggu Eksistensi PSIS
Malut United resmi berganti nama menjadi Java United FC, diikuti keputusan memindahkan markasnya dari Ternate, Maluku Utara, ke Semarang, Jawa Tengah.
Frengky Aruan - Selasa, 04 Agustus 2026
Malut United Berganti Nama Jadi Java United FC dan Pindah ke Semarang, Tidak Ganggu Eksistensi PSIS
Olahraga
Gol Spesial dan Berarti bagi Alex Martins di Awal Kiprah bersama Persebaya
Kepercayaan diri Alex Martins meningkat.
Frengky Aruan - Kamis, 23 Juli 2026
Gol Spesial dan Berarti bagi Alex Martins di Awal Kiprah bersama Persebaya
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Bagikan