MerahPutih.com - Manajemen PSIS Semarang merespons kasus yang tengah menimpa kiper, Jandia Eka Putra di kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
"Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah," ucap CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Senin (9/5).
Baca Juga
Pria yang akrab disapa Yoyok ini menegaskan tidak menutup kemungkinan PSIS akan memberikan pendampingan hukum jika dibutuhkan.
Sementara Jandia Eka Putra dalam klarifikasinya mengaku tidak ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan itu. Jandia mengaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul," ujarnya.
Ia menegaskan dirinya berada dalam posisi yang jauh dari korban saat terjadi peristiwa penganiayaan itu.
Baca Juga
Persiapan Liga 1, Dewa United FC Gelar TC dan Hadapi Visakha di Bali
Sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra terjadi saat anggota polisi itu dan keluarganya berwisata di Pantai Pasir Jambak. Pada saat bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang lain bermain sepak bola di lokasi yang sama.
Pada saat yang sama, datang sekelompok orang, di mana Jandia Eka Putra di antaranya, bermain main bola di pantai dan hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut.
Personel Brimob sempat melakukan dua kali teguran tetapi diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan. (*)
Baca Juga
Jakmania Optimistis Thomas Doll Pecahkan Mitos Pelatih Eropa di Persija

