Jalankan Instruksi Anies, Satpol PP DKI Copot Iklan Rokok di Supermarket

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 September 2021
Jalankan Instruksi Anies, Satpol PP DKI Copot Iklan Rokok di Supermarket

Satpol PP Jakarta Barat saat menutup pajangan produk rokok di salah satu toko swalayan kecil di Jakarta Barat, Senin (12/9). ANTARA/Waldac

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP DKI Jakarta tengah menggencarkan pencopotan iklan rokok di supermarker ataupun minimarket sebagai tindaklanjuti Seruan Gubernur (Sergub) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.

"Salah satu teknis penertiban nya memang dengan cara pencopotan iklan rokok dan ada juga dengan cara menutup produk rokok menggunakan kain putih," ucap Kepala Seksi Penertiban Sarana dan Prasarana Kota Satpol PP DKI, Muhammadong di Jakarta, Rabu (15/9).

Baca Juga

Pemprov DKI Tutup Pajangan Rokok di Minimarket, Wagub: Bukan Berarti Melarang

Sedangkan bagi iklan rokok yang berada di tembok, lanjut Muhammadong, dilakukan pengecatan atau ditutup dengan stiker.

Satpol PP DKI juga sekarang sedang melaksanakan giat penertiban reklame iklan rokok yang berada pada media luar ruang maupun media dalam ruang sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat 1 Pergub 148 Tahun 2017.

Namun, Satpol PP DKI belum berani menertibkan iklan Vape dan Permen Rokok, karena belum ada aturan hukum yang menguatkan pencopotan atau penempelan stiker. Vape sendiri belum ada aturan yang mengaturnya apakah masuk dalam golongan rokok atau tidak.

Satpol PP DKI berharap segera ada perubahan aturan terkait rokok dengan menambahkan vape dan permen untuk memudahkan kita melakukan penindakan.

"Untuk vape dan permen rokok kami belum dapat melakukan penindakannya," ucapnya.

Ilustrasi rokok. Foto: Colin Behrens/Pixabay
Ilustrasi rokok. Foto: Colin Behrens/Pixabay

Kebijakan itu bertujuan untuk menekan angka perokok di Ibu Kota. Selain itu, para perokok dianggap memperkecil kesempatan warga untuk memperoleh udara yang segar.

tujuan besar lainnya adalah untuk menekan anak-anak di bawah umur membeli rokok secara bebas. Saat ini Pemprov DKI baru memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha agar menaati peraturan tersebut.

Imbauan itu akan berlangsung hingga akhir September 2021. Jika setelah masa imbauan masih ada pelaku usaha yang memajangkan produk rokok, akan diberi teguran.

Sesuai Sergub DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 itu, Satpol PP DKI diperintahkan untuk menghilangkan atau menutup baik itu stiker, pajangan rokok maupun spanduk atau umbul-umbulnya di swalayan besar, kecil dan toko-toko kecil. (Asp)

Baca Juga

Lindungi Warga dari Asap Rokok, Anies Minta Gedung Tak Sediakan Asbak

#Rokok #Satpol PP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Indonesia
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Sertifikasi halal rokok berisiko menyesatkan persepsi publik yang seolah-olah rokok adalah produk yang aman dan diperbolehkan secara agama.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Muhammadiyah Usulkan Label Non-Halal Pada Rokok
Indonesia
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Indonesia
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Aksi tersebut sungguh merusak institusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Pramono bakal Tindak Tegas Oknum Satpol PP DKI yang Pungli
Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Hasil survei penelitian IYCTC mendapati 99 persen iklan rokok luar ruang di Jakarta terpasang dalam radius 500 meter dari sekolah, melanggar PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Indonesia
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari PY, rokok ilegal tersebut dikirim atas perintah HH, seorang pengendali barang di Pamekasan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Bagikan