Jalan Tol di IKN Bisa Buat Charge Mobil Listrik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 19 Februari 2024
Jalan Tol di IKN Bisa Buat Charge Mobil Listrik

Maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. ANTARA/Aji Cakti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Jalan tol di Ibu Kota Negara (IKN) nantinya bisa menerapkan teknologi pengisian daya baterai mobil listrik ketika melintas di tol tersebut.

"Penerapan teknologi jalan yang dapat mengisi ulang daya mobil listrik di tol IKN tersebut masih berupa konsep dan penerapannya dilakukan secara bertahap," ujar Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga dikutip Antara, Senin (19/2).

Baca Juga:

Lapangan Seremonial dan Hotel di IKN Nusantara Siap Sebelum Peringatan Kemerdekaan RI

Menurut Danis, teknologi ini sudah dijalankan di beberapa negara Eropa untuk mendukung pengguna mobil listrik ketika berjalan bisa sambil melakukan isi ulang daya baterai mobil.

"Tadinya di tol di mana nantinya kita coba satu segmen. Jadi setelah dilakukan pengaspalan, nantinya ada pemasangan lapisan tertentu di jalan tol," katanya.

Teknologi jalan yang bisa mengisi daya mobil listrik ini juga bisa dan akan diujicobakan di area parkir.

Saat ini progres pembangunan Jalan Tol Akses IKN telah bertambah kontraknya hingga seksi 5B, 6A dan 6B untuk sampai ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Terkait dengan seksi 5B, pembangunannya juga meliputi akses ke Bandara VVIP IKN.

Progres pembangunan Tol Akses IKN per 8 Februari untuk masing-masing seksinya yakni seksi 3A mencapai 69,7 persen, seksi 3B 69,0 persen, seksi 5A mencapai 77,5 persen.

Sedangkan untuk seksi 5B baru terkontrak sekitar 3-4 bulan lalu dengan progres sekitar 12 persen. Untuk seksi 6A dan 6B membutuhkan dukungan terkait lahan.

"Kita targetkan fungsional bisa dilewati satu arah pada Agustus 2024. Kita usahakan," ujar Danis.

Baca Juga:

2 TPS Khusus Didirikan di IKN Nusantara Akomodir Ribuan Pekerja

Jalan tol IKN ini dapat mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju KIPP IKN yang semula apabila melewati Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dan Lintas Sepaku membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 menit dengan jarak 95 km, menjadi hanya sekitar 45 menit dengan jarak 57 km.

Jaringan jalan tol ini menghubungkan Kota Balikpapan dengan KIPP IKN di Penajam Paser Utara, utamanya melintasi jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang.

Pada jalan tol ini juga ditanami pohon-pohon endemik Kalimantan di sepanjang sisi kanan kiri jalan, sesuai prinsip IKN sebagai kota hutan dan kota pintar (smart forest city).

#Ibu Kota #Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Bagikan