Jaksa Terima Berkas Perkara Sejumlah Pelaku Produksi Film Dewasa

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 22 September 2023
Jaksa Terima Berkas Perkara Sejumlah Pelaku Produksi Film Dewasa

Ilustrasi film dewasa di sejumlah platform digital (Foto: Pexels/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirim berkas perkara tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.

Langkah ini untuk penelitian perkara lima orang pelaku yang beberapa waktu diamankan terkait kasus produksi video dewasa di dua wilayah Jakarta Selatan, Jumat (8/9) lalu.

Baca Juga:

Polda Metro Tak Tutup Kemungkinan Pemeran di Film Dewasa Berpotensi Jadi Tersangka

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terkait kasus rumah produksi film dewasa yang mengandung pornografi, pihaknya sudah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU Kejati DKI .

“Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang dikirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum,” kata Kombes Ade Safri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/9).

Sementara itu, dari 12 pelaku yang diperiksa, kata Ade Safri, ada dua talent wanita yang di panggil beberapa waktu lalu dan belum ditemukan alamatnya.

“Alamatnya tidak ditemukan saat ini masih memprofiling terkait dengan alamat yang dimaksud. Karena beberapa informasi yang kita dapatkan alamat tersebut tidak ditemukan,” ujarnya.

Kemudian, terkait dengan satu talent pria yang di panggil dan tidak hadir pada saat itu akan dilakukan pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan alasan sakit.

“Kita akan melibatkan Bidang kesehatan Biddokes dari tempat yang bersangkutan berdomisili untuk melakukan monitoring,” kata Ade Safri.

Terkait pemeriksaan selebgram Siskae, lanjut Ade Safri, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang sebagai saksi pada hari Senin 25 September mendatang.

Baca Juga:

Polda Metro Ungkap Masa Lalu Sutradara yang Produksi Lebih dari 100 Film Dewasa

“Untuk salah satu saksi wanita (Siskaee) yang kemarin tidak hadir telah mengonfirmasi langsung kepada penyidik pada hari Senin 25 September 2023 jam 10 nanti,” ujarnya.

Rencananya, penyidik juga akan melakukan koordinasi awal dengan tiga ahli dari ITE, ahli pidana dan ahli pornografi.

“Dua ahli sudah kita lakukan koordinasi insyaallah minggu depan kita jadwalkan pemeriksaan para ahli,” kata Ade Safri.

Pada kasus ini, polisi telah menangkap lima tersangka termasuk I, sang sutradara.

Mereka digelandang dari sebuah rumah sewaan di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 21 Juli 2023. Sejumlah alat dari rumah produksi film porno sudah disita.

Adapun sebanyak 120 judul film telah dihasilkan dan didistribusikan ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com.

I mengaku keuntungan dari rumah produksi film porno sejak awal tahun ini tersebut mencapai Rp 500 juta. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Bakal Periksa Selebgram di Kasus Produksi Film Dewasa

#Jaksa #Kejaksaan Negeri #Polda Metro Jaya #Film Dewasa
Bagikan

Berita Terkait

Berita
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11) siang.
Alwan Ridha Ramdani - 35 menit lalu
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Indonesia
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Kemendikdasmen terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, dan aparat keamanan yang saat ini sedang melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - 43 menit lalu
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Indonesia
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menepis tudingan politis dalam penetapan tersangka Roy Suryo dan lainnya dalam kasus ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 22 menit lalu
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Indonesia
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Sejumlah mobil tim penjinak bom terpantau bersiaga di depan sekolah, termasuk petugas gabungan bersenjata juga berjaga di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 25 menit lalu
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Indonesia
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Awalnya disebut dari speaker, kini polisi khawatir ada sumber lain. Simak update olah TKP terbaru
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 29 menit lalu
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Indonesia
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKi Jakarta menyatakan ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara bersumber dari speaker yang ada di sekolah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 32 menit lalu
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Indonesia
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polisi kini menunggu kedatangan Roy Suryo. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - 2 jam, 46 menit lalu
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Polisi sebut para tersangka mengedit hingga memanipulasi ijazah Jokowi. Polisi bahkan sudah mengantongi barang bukti.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Indonesia
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Roy Suryo jadi tersangka kasus ijazah palsu Jokowi. Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Bagikan