Jaksa Tak Akan Lakukan Banding di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
 Mula Akmal - Kamis, 16 Februari 2023
Mula Akmal - Kamis, 16 Februari 2023 
                Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com- Richard Eliezer sepertinya bakal bernapas lega usai divonis 1 tahun enam bulan penjara.
Sebab, Jaksa penuntut umum (JPU) memutuskan tak mengajukan upaya hukum banding untuk pelaku pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu.
Baca Juga:
Orangtua Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo cs ke Polres Jaksel
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana menilai Bharada Richahard bersikap kooperatif selama persidangan di PN Jakarta Selatan. Selain itu, kuasa hukum juga tidak akan mengajukan banding.
"Inkracht-lah putusan ini, sehingga mempunyai keputusan tetap," kata Fadil di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/2).
Menurut Fadil, jaksa berpendapat keluarga Brigadir Yosua ikhlas dengan putusan majelis hakim itu.
Baca Juga:
Alasan Keluarga Brigadir J Apresiasi Vonis Ringan untuk Richard Eliezer
"Sehingga kami menghormati putusan hakim yang telah mewujudkan keadilan substantif yang dapat diterima masyarakat," tuturnya.
Dia juga menjelaskan alasan lain tidak mengajukan banding itu.
"Kami mewakili korban dan negara dan masyarakat melihat perkembangan seperti itu, salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini," kata Fadil. (Knu)
Baca Juga:
Richard Eliezer Punya Kesempatan Batalkan Rencana Pembunuhan Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ternyata ini Peran Ammar Zoni dalam Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Diduga Jadi Distributor
 
                      Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
 
                      Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
 
                      Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
 
                      Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
 
                      Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
 
                      Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
 
                      Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
 
                      Jaksa Bantah Klaim Politisasi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong
 
                      Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
 
                      




