Jaksa Tak Akan Lakukan Banding di Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com- Richard Eliezer sepertinya bakal bernapas lega usai divonis 1 tahun enam bulan penjara.
Sebab, Jaksa penuntut umum (JPU) memutuskan tak mengajukan upaya hukum banding untuk pelaku pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu.
Baca Juga:
Orangtua Brigadir J Laporkan Ferdy Sambo cs ke Polres Jaksel
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana menilai Bharada Richahard bersikap kooperatif selama persidangan di PN Jakarta Selatan. Selain itu, kuasa hukum juga tidak akan mengajukan banding.
"Inkracht-lah putusan ini, sehingga mempunyai keputusan tetap," kata Fadil di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/2).
Menurut Fadil, jaksa berpendapat keluarga Brigadir Yosua ikhlas dengan putusan majelis hakim itu.
Baca Juga:
Alasan Keluarga Brigadir J Apresiasi Vonis Ringan untuk Richard Eliezer
"Sehingga kami menghormati putusan hakim yang telah mewujudkan keadilan substantif yang dapat diterima masyarakat," tuturnya.
Dia juga menjelaskan alasan lain tidak mengajukan banding itu.
"Kami mewakili korban dan negara dan masyarakat melihat perkembangan seperti itu, salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini," kata Fadil. (Knu)
Baca Juga:
Richard Eliezer Punya Kesempatan Batalkan Rencana Pembunuhan Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Jaksa Bantah Klaim Politisasi Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui

Pelaku Pembacokan Jaksa Kejari di Deli Serdang Ditangkap, Motifnya Masih Didalami

Seorang Jaksa dan ASN Dibacok di Deli Serdang, Kejagung Beri Instruksi untuk Meningkatkan Kewaspadaan

Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual

Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
