Jaksa KPK Berharap MA Tolak PK Bekas Pengacara Setya Novanto

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 01 Desember 2020
Jaksa KPK Berharap MA Tolak PK Bekas Pengacara Setya Novanto

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) berharap Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Fredrich Yunadi.

Fredrich merupakan mantan pengacara terpidana kasus e-KTP Setya Novanto. Dalam pengadilan tingkat pertama, Fredrich terbukti membantu eks Ketua DPR itu menghalang-halangi penyidikan KPK.

"JPU sebagai pihak termohon telah menyerahkan kesimpulan atas permohonan PK yang diajukan oleh Fredrich Yunadi. Tentunya kami berharap Majelis Hakim ditingkat PK menolak permohonan," kata Jaksa Takdir Suhan di Jakarta, Selasa (1/12).

Baca Juga:

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Bakamla

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan kembali menggelar sidang dengan agenda penandatanganan berkas acara. Sidang akan digelar pada Senin, 14 Desember mendatang.

"Agenda (sidang) selanjutnya tanggal 14 Desember untuk tanda tangan berita acara sidang," ujar Takdir.

Sebelumnya, Fredrich mengajukan upaya hukum PK. Dia mengklaim, jeratan hukuman merintangi penyidikan KPK atas kasus e-KTP tidak berdasar.

Fredrich oleh pengadilan tingkat pertama pada Pengadilan Tipikor Jakarta divonis 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan.

KPK. (Foto: Antara)
KPK. (Foto: Antara)

Dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan merintangi proses penyidikan tersangka perkara korupsi e-KTP Setnov.

Setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis, Fredrick kemudian mengajukan kasasi atas vonis yang diterimanya. Namun, kasasi yang diajukan Fredrich itu ditolak MA. (Pon)

Baca Juga:

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

#KPK #Setya Novanto # Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Bagikan