Jaksa Agung Ungkap Alasan Kejati Sulteng Tak Hadiri Seleksi Capim KPK


Jaksa Agung HM Prasetyo. (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Jikid V telah melakukan uji kompetensi atau seleksi tahap dua kepada 192 pendaftar. Namun terdapat empat orang yang tidak hadir dalam uji seleksi yang digelar di Pusdiklat Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (18/7) lalu.
Salah satu yang tidak hadir dalam uji kompetensi yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, M Rum. Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan alasan ketidakhadiran M Rum dalam seleksi Capim KPK periode 2019-2024.
Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi, 192 Capim KPK Jalani Uji Kompetensi

"Kebetulan dia naik haji. Naik haji enggak bisa ditunda lagi," kata Prasetyo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/7).
Menurut Prasetyo M Rum merupakan salah satu jaksa yang pantas menjadi komisioner KPK. Selain memuliki integritas yang mumpuni, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum bidang Intelijen ini pun disebut menguasai bidang tindak pidana korupsi.
"Tapi karena yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji tentunya menjadi terhalang untuk mengikuti seleksi yang dilakukan," ujar Prasetyo.
Kejaksaan Agung sejatinya mengirim lima perwakilannya untuk mengikuti proses seleksi Capim KPK. Mereka adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Johanis Tanak.
Baca Juga: Sederet Nama Beken yang Lolos Seleksi Pertama Capim KPK
Selain itu, ada juga Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Ranu Mihardja, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi, dan M Rum.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menyatakan, dari 192 yang lolos seleksi administrasi untuk mengikuti uji kompetensi atau uji seleksi tahap dua terdapat empat orang tidak hadir mengikuti tes tersebut.
Yenti menyebut, pihaknya bakal mengumumkan peserta yang lolos uji seleksi tahap dua pada 28 Juli 2019 mendatang. Bahkan, lanjut Yenti, proses seleksi Capim KPK akan selesai pada 30 September 2019.

Baca Juga: Salah Satu Pati Polri Mundur Dari Seleksi Capim KPK
Nantinya, Pansel Capim KPK akan menyerahkan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019. Sejumlah nama tersebut akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Artinya kita tidak mengatur (DPR) sekarang atau nanti. Jadi itu kaitannya bagaimana presiden mau memberikan ke DPR," pungkas Yenti. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih

Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto

DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua

Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah

Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat

Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP

Johanis Tanak Beberkan Strategi Mencegah Korupsi saat Jalani Fit and Proper Test
