Lolos Seleksi Administrasi, 192 Capim KPK Jalani Uji Kompetensi

Yenti Ganarsih bersama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - 192 Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang lolos seleksi administrasi mengikuti uji kompetensi di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan, dalam uji kompetensi ini, para capim KPK akan menghadapi serangkaian tes. Pertama, para peserta bakal menghadapi ujian pilihan ganda. Kemudian, para capim akan diminta membuat makalah soal pemberantasan korupsi.
"Peserta memiliki waktu selama tiga jam untuk membuat makalah tentang cara pemberantasan korupsi. Baik pemebrantasan, pencegahan, baik manajemem organisasi internal dan juga hubungan kelembagaan antara KPK dan lembaga lain," kata Yenti kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (18/7).
Baca Juga : 5 'Pendekar' dari KPK Tereliminasi di Babak Awal, 13 Lolos
Menurut Yenti para capim juga akan dinilai ihwal etika dalam berlembaga. Pasalnya,.meski KPK lembaga independen, pimpinannya harus mengerti etika dalam berhubungan antar lembaga.
"Kita ingin ini tetap lembaga formal resmi jadi meskipun lembaga independen tapi ada etika tertentu yang mana dalam ketatanegaraan tetap harus diperhatikan," ujar Yenti.

Terkait jumlah peserta yang akan lolos dalam tahap ini, Yenti mengatakan akan menyaring sekitar 50 orang. Namun, hal itu tergantung dari hasil tes hari ini. Pansel akan menilai apakah ke-192 orang ini bisa memenuhi kriteria atau tidak.
"Kita harap antara 50 atau lebih 50 (peserta lolos tahap 2), tergantung, kalau memang ngeblank semua, dan cuma 10 (orang) apa boleh buat. Jadi tergantung ya, kita kan punya kriteria-kriteria, jadi kita harap masih banyak (yang lolos) sehingga kita lebih mudah," ungkap Yenti.
Baca Juga : Tak Diloloskan jadi Capim KPK, Natalius Pigai Gugat Pansel ke PTUN
Sementara itu, Anggota Pansel KPK Al Araf mengatakan makalah yang dikerjakan oleh ke-192 capim KPK itu bakal dinilai oleh tim pakar yang berjumlah 12 orang.
"Uji makalah akan melibatkan reader ya, ada beberapa pakar hukum, mereka yang antikoripsi menilai hal tersebut. Ada sekitar 12 orang yang menilai 192 makalah," ujar Al Araf. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBHI Endus Uji Capim KPK Sekadar Formalitas

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

Profil Agus Joko Pramono, Profesor BPK Calon Pimpinan KPK Terpilih

Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto

DPR Tetapkan 5 Capim KPK, Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua

Benny Mamoto Usulkan OTT Diatur dalam UU Khusus Agar Tak Bermasalah

Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat

Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP

Johanis Tanak Beberkan Strategi Mencegah Korupsi saat Jalani Fit and Proper Test
