Jaksa Agung Minta Jajarannya Jaga Netralitas di Pemilu 2024


Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat raker dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11). ANTARA/Melalusa Susthira K
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024, Kamis (16/11).
Dalam rapat itu, Burhanudin meminta jajaran Kejaksaan untuk menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada pasangan capres dan cawapres dalam pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Juga
DPR Minta Kapolri Jaga Netralitas Prajuritnya di Pemilu 2024
"Kepada seluruh insan adhyaksa untuk menjaga netralitas dan tidak mencoreng marwah kejaksaan dengan berpihak kubu pasangan atau kelompok tertentu," kata Burhanudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Burhanudin menegaskan, netralitas Korps Adhyaksa penting untuk menjamin Pemilu 2024 terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca Juga
TPN Libatkan Masyarakat Awasi Pemilu 2024 Lewat Posko dan Nomor Pengaduan
“Kejaksaan Agung terus menjunjung tinggi netralitas dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu serentak 2024,” ujarnya.
Lebih lanjut, Burhanudin menekankan komitmen Kejaksaan untuk menjaga netralitas sudah terbukti dalam setiap kontestasi politik, termasuk Pilkada 2020.
“Netralitas ini justru isu utama sehingga kami serius dan bersungguh-sungguh dalam menerapkannya. Untuk itu, kami terus-menerus menyampaikan dalam setiap kesempatan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Buka Penyidikan Baru, Kejagung Geledah Kantor Perusahaan Tambang PT SEI di Manhattan Square

Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi](https://img.merahputih.com/media/84/b7/b6/84b7b638ba8344d0858412813899c68f_182x135.png)
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
