MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengkritik penunjukan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Boyamin menduga, penunjukan itu tak lepas dari faktor kedekatan dengan tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga kakak kandung Burhanuddin, Tubagus Hasanudin.
Baca Juga
Menteri Kabinet Indonesia Maju Diminta Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK
Menurut Boyamin, penunjukan itu tak berbeda jauh dengan Jaksa Agung periode sebelumnya, yakni mantan kader Partai NasDem, M Prasetyo.
"Kami menyayangkan pilihan Yang Mulia Paduka Presiden Jokowi ini karena berbau politik dan mengulang kembali pemilihan Jaksa Agung sebelumnya," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10).
Boyamin tak menampik kepemimpinan Prasetyo selama periode pertama kental kepentingan politik. Kondisi itu membuat Boyamin menilai penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi menjadi tak mandiri.
"Kami meragukan Jaksa Agung baru akan mampu menegakkan hukum secara mandiri dan independen terlepas dari kepentingan politik jika mengacu terpilihnya Burhanudin adalah faktor kedekatan terhadap partai politik," ujarnya.
Baca Juga
Kejagung, kata dia, tidak akan ada gebrakan pemberantasan korupsi yang spektakuler dan cenderung menangani korupsi dengan mekanisme penyelesaian administrasi pola APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah).
"Korupsi tidak akan menurun karena prosesnya tidak menimbulkan efek jera," imbuhnya.
Kendati demikian, Boyamin menyatakan akan tetap memberi kesempatan pada Burhanuddin untuk menunjukkan kinerjanya selama setahun ke depan, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Ia berharap, indeks persepsi korupsi yang saat ini berada di angka 3,7 bisa berada di atas 4.
"Kita beri kesempatan dan tunggu satu tahun pertama apakah jaksa agung baru mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Baca Juga
Yusril: Selamat Bekerja Pak Jokowi-Ma'ruf dan Menteri Kabinet Indonesia Maju
Boyamin juga akan tetap mengajukan gugatan praperadilan perkara korupsi yang selama ini mangkrak di Kejaksaaan Agung.
"MAKI akan tambah rajin gugat praperadilan jika jaksa agung baru melempem pemberantasan korupsi dengan harapan diganti jaksa agung yang lebih progresif penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," pungkasnya (Pon)