Jakarta 'Tergenang' Lagi, Anies Dianggap Tak Miliki Manajerial yang Baik
Juru bicara tim advokasi banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan dan Alvon Kurnia Palma. (Foto: MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan menilai, banjir yang menggenangi sejumlah kawasan di Jakarta tak lepas dari buruknya manajerial Pemprov DKI. Azas mengatakan, tidak ada pergerakan dari aparat Pemprov melakukan melakukan bantuan di lapangan.
"Sejak semalam tidak ada informasi dini (early warning system) dan hingga pagi ini tidak penanganan bantuan darurat bagi korban (emergency respons) banjir Jakarta hari ini 18 Januari 2020," kata Azas kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/1).
Baca Juga
Banjir Terjang Jakarta, Anies Dianggap Tak Fokus karena Pangkas Anggaran Penanganan
Azas mengatakan, kembali tidak adanya persiapan menghadapi banjir di Jakarta pada hari ini membuktikan bahwa benar jika Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta tidak bisa kerja.
"Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta tidak lakukan persiapan apa pun untuk menghadapi datang ketiga peristiwa banjir di Jakarta. Masih kah Anies Baswedan berteori dan menyalahkan pihak lain lagi? Masihkah Anies Baswedan mengatakan bahwa air datang dari hulu, perlu normalisasi, pemerintah pusat tidak lakukan penanganan bagi 13 sungai? ," terang Azas.
Azas berpandangan, Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta memiliki tanggung jawab melindungi dari kerugian akibat banjir di Jakarta.
Perlindungan darurat banjir yang dapat dilakukan oleh Anies Baswedan selaku gubernur Jakarta adalah melakukan langkah persiapan berupa memberikan informasi dini (early warning system) dan menyiap langkah persiapan juga tindakan memberi bantuan darurat kepada korban banjir Jakarta (emergency respons).
"Kedua langkah persiapan itu tidak dilakukan Anies Baswedan dan kembali hari ini warga Jakarta tertimpa dampak buruk banjir Jakarta tanpa ada persiapan," jelas Azas
Padahal Anies Baswedan saat kampanye di pilkada Jakarta pun berjanji akan menangani masalah banjir Jakarta. Artinya dia harus tahu, membantu warga Jakarta mempersiapkan hadapi banjir Jakarta datang.
Baca Juga
DKI Banjir 2020, Andi Arief Ingatkan Jokowi dan Anies Jangan Saling Tuding
Kewajiban mempersiapkan ini adalah kewajiban hukum karena dimandatkan oleh Undang-undang. Jadi jika Anies Baswedan selaku gubernur Jakarta lalai tidak melakukan kewajiban hukumnya dapat digugat ke pengadilan dan atau juga dilaporkan ke polisi.
"Silahkan warga Jakarta yang menjadi korban banjir Jakarta dapat lakukan langkah menggugat ke pengadilan dan atau melaporkan ke polisi;" ujar Azas. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
15 RT di Jakarta Timur Tergenang, Ini Langkah BPBD Atasi Luapan Ciliwung
Gubernur Pramono Usul Speaker Masjid dan Gereja Dipakai untuk Peringatan Dini Banjir
Banjir Rob Mampir Depan JIS Hingga Jalanan Utama Terendam, Kawasan Muara Angke yang Langganan Banjir Justru Aman
BPBD DKI Sebut Banjir di Jakarta Sudah Surut, Turunkan Personel untuk Pantau Kondisi Genangan
42 RT di Jakarta Terendam Banjir, BPBD: Genangan Terus Meluas Hingga Malam Hari
Banjir Jakarta Meluas, Pintu Air Mayoritas Siaga Tiga
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara