Jakarta Butuh Pemimpin Bervisi Lingkungan Hidup

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 23 Juni 2016
Jakarta Butuh Pemimpin Bervisi Lingkungan Hidup

Warga Kampung Pulo kebanjiran. (Foto Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Dalam usianya yang ke-489 tahun, Kota Jakarta yang memiliki luas sekitar 661,52 km persegi dan dihuni 10 juta jiwa lebih ini menghadapi tantangan terberat. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah ibukota Indonesia ini menghadapi pembangunan yang tidak terkendali sehingga berpotensi merusak lingkungan hidup. 

Oleh karena itu, siapa saja yang memimpin Jakarta harus punya visi lingkungan hidup dan terobosan menyelamatkan Jakarta dari ancaman bencana ekologis.

“Punya integritas, jiwa melayani, jujur, dan antikorupsi itu sudah pasti dan tidak bisa ditawar. Namun, untuk konteks Jakarta ke depan, siapa saja pemimpinnya harus punya terobosan. Salah satunya mengedepankan kajian dan dampak lingkungan hidup dalam semua kebijakan, rencana, dan program pembangunan. Karena kalau menomorduakan soal lingkungan, daya dukung lingkungan pasti menurun, dan ini mengancam kehidupan warga Jakarta,” ujar Senator Jakarta, Fahira Idris dalam keterangan tertulis yang diterima merahputih.com, Kamis (23/6). 

Kondisi Kota Jakarta, di mana 40 persen dari luasannya adalah dataran rendah dan ketinggiannya berada di bawah muka air laut pasang ditambah dilintasi 13 aliran sungai, sangat rentan terkena bencana ekologis.  

“Jadi ke depan, pembangunan bukan hanya soal izin, tetapi kalau mengakibatkan berkurangnya daerah resapan air, menyusutnya areal terbuka hijau, kerusakan saluran air dan perairan pantai,terjadi eksploitasi air bawah tanah yang mengakibatkan turunnnya permukaan tanah, apalagi berdiri di atas daerah resapan, harus dihentikan. Kenapa daya dukung lingkungan di Jakarta terus menurun? Karena soal dampak lingkungan kita nomorduakan,” ujar Fahira yang juga Wakil Ketua Komite III DPD ini. 

Jakarta menghadapi ancaman bencana ekologis akibat pembangunan yang tidak terkendali akibat ekspansi properti yang mengabaikan dampak lingkungan selama puluhan tahun. Oleh karena itu, lanjut Fahira, sudah saatnya pembangunan di Jakarta dievaluasi ulang dan dikendalikan. 

Pemprov DKI Jakarta harus bisa menahan laju pertumbuhan properti (mall, apartemen, dan sebagainya) dan mengevalusi dampak lingkungan yang disebabkannya. Terlebih pembangunan properti yang memaksa menimbun laut menjadi daratan seperti yang terjadi di Teluk Jakarta.

“Bagi saya, reklamasi Teluk Jakarta, perspektifnya lebih luas, bukan hanya sekedar pelanggaran izin saja, tetapi yang lebih mendasar itu ancaman kerusakan lingkungan hidup akibat reklamasi. Ke depan, hal-hal seperti ini tidak akan terjadi jika visi lingkungan kedepankan,” ujar Fahira.

BACA JUGA:

  1. Toast Bir Pletok di Malam Resepsi HUT Jakarta ke-489
  2. Resepsi HUT Jakarta ke-489, Gubernur Ahok Undang 52 Duta Besar
  3. HUT Jakarta ke-489 Momentum Perkuat Lima Tertib
  4. Gubernur Ahok Luncurkan Sistem Layanan Transaksi Online
  5. Gubernur Ahok Tegaskan Netralitas PNS dalam Pilgub DKI 2017

 

 

#Pembangunan #Kerusakan Lingkungan #HUT Jakarta Ke-489
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Indonesia
DPR Soroti 30 Tahun Otonomi Daerah: Momentum Konsolidasi Bukan Sekadar Evaluasi
Tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia menjadi sorotan DPR RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
DPR Soroti 30 Tahun Otonomi Daerah: Momentum Konsolidasi Bukan Sekadar Evaluasi
Indonesia
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Permasalahan ikan sapu-sapu ini bukan hal yang baru. Sebelumnya, permasalahan ini juga sudah pernah terselesaikan di kali Ciliwung.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Indonesia
Dirut PAM Jaya Ungkap Masih Ada Kantor Pemerintahan di Jakarta yang Pakai Air Tanah
Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, masih banyak gedung pemerintahan di Jakarta yang menggunakan air tanah.
Soffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
Dirut PAM Jaya Ungkap Masih Ada Kantor Pemerintahan di Jakarta yang Pakai Air Tanah
Indonesia
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Pemerintah masih membuka ruang keberatan bagi 28 perusahaan yang izinnya dicabut terkait pelanggaran lingkungan, dengan menekankan kehati-hatian agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketidakadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Indonesia
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
28 perusahaan perusak hutan diminta bertanggung jawab. Pencabutan izin yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai belum cukup.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Anggota Komisi IV DPR RI menegaskan tambang ilegal di kawasan hutan tak bisa ditoleransi. Data Kementerian Kehutanan mencatat 191.790 hektare tambang ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Indonesia
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Inggris berkomitmen membantu Indonesia melestarikan ekosistem di 57 taman nasional. Komitmen ini disampaikan saat Presiden Prabowo bertemu Raja Charles III di London.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Bagikan