Jaga Kondusivitas, Gubernur Jateng Minta Warga Pati Hormati Proses Angket DPRD
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggelar rapat terbatas menangani Pati pasca demo besar menuntut Bupati Sadewo mundur, Kamis (14/8). (Dok. Humas Pemprov Jateng)
MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan warga Pati untuk hormati proses angket DPRD. Hal itu diungkapkan Luthfi dalam rapat terbatas dengan Forkopimda Jateng, Kamis (14/8). Rapat terbatas tersebut digelaruntuk membahas perkembangan situasi setelah aksi 13 Agustus 2025.
“Tujuan utama rapat terbatas ini yakni memastikan pelayanan pemerintahan hingga perekonomian di Kabupaten Pati kembali berjalan lancar,” ujar Luthfi, Kamis (14/8).
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah. Tim sudah diturunkan ke Pati untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan. “Biro Otonomi Daerah, Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan,” katanya.
Tak hanya itu, Bagian Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik. “Kami juga berkoordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan. Sifatnya berupa laporan terkait dengan perkembangan situasi. Tim dari Kemendagri juga sudah diturunkan ke Pati,” ucap dia.
Baca juga:
Bupati Pati Terancam Dimakzulkan DPRD, Kemendagri Tegaskan Roda Pemerintahan jangan Sampa Terganggu
Mantan Kapolda Jateng itu menegaskan peristiwa di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh Bupati dan Wali Kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing-masing.
“Sekarang Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng tanggal 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025 Biro Hukum memanggil Pemda Pati untuk rapat bersama,” katanya.
Dia menjelaskan hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah dan ini dalam satu minggu harus dilaporkan.
Sementara itu, terkait dengan desakan pemakzulan bupati, lanjutnya, kata dia, seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi oleh masyarakat Pati telah diwadahi di DPRD Pati. Pembahasan sedang dilakukan dan tinggal menunggu hasil.
“Paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama. Ini merupakan proses konstitusi yang harus secara transparan yang kami berikan. Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD bukan di pemprov. Kami harus hormati," pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo, Dasco Sebut sudah On the Track
Bagikan
Berita Terkait
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Pemprov Jateng Kembalikan Kebijakan 6 Hari Sekolah Jadi Polemik, Wagub Taj Yasin: masih Dikaji
Air Hujan di Solo Terkontaminasi Microplastik, Bahayakan Kesehatan
UMP dan UMSP Jateng 2026 Ditetapkan 8 Desember
Penemuan Bayi Laki-laki di Gerobak PKL Gegerkan Warga Sragen
Film 'Sampai Titik Terakhirmu', Drama Romantis Bikin Penonton Menangis
11 Orang Masih Hilang di Lokasi Longsor Cilacap, Tim SAR Gabungan Perluas Lokasi Pencarian dan Andalkan Anjing Pelacak
Longsor Susulan Berpotensi Terjadi di Cilacap, 28 Keluarga Terpaksa Harus Direlokasi
Viral, Orang Menangis Malam Hari Pakai Toa Masjid Bikin Warga Kampung Terganggu
Banyak Pabrik Relokasi ke Jateng, Menperin Bilang Asal Tetap di NKRI