Jadi Tersangka Suap, 5 Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Malang Mochammad Anton (MP/Ponco)
Merahputih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015.
Kelima anggota DPRD Kota Malang itu yakni Abdul Hakim, Imam Fauzi, Sulik Lestyowati, Syaiful Rusdi, dan Tri Yudiani. Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Lima anggota DPRD Kota Malang ini akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (6/4).
Dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015 ini, KPK telah menetapkan Wali Kota Malang Mochamad Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka.
Dari 18 orang itu, KPK sudah menahan 13 tersangka. Mereka adalah Bambang, dua calon Wali Kota Malang Mochamad Anton dan Ya'qud Ananda Gudban, serta dua Wakil Ketua DPRD Kota Malang M Zainuddin dan Wiwik Hendra Astuti.

Kemudian, beberapa anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, yaitu Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Salamet, Mohan Katelu, dan Suprapto.
Anggota DPRD Malang yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya, HM Zainudin dan Wiwik Hendri Astut, masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang.
Kemudian para anggota dewan, yakni, Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiana, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Ya'qud Ananda Budban serta Abdul Rachman.

Kasus suap ini pengembangan daru kasus yang telah menjerat mantan Ketua DPRD Malang M. Arief Wicaksono serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono. Mereka berdua kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur.
KPK menduga Anton selaku Wali Kota Malang dan Jarot memberi hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Malang terkait dengan pembahasan APBD-P Pemkot Malang. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
