Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Anji Ajukan Rehabilitasi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Juni 2021
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Anji Ajukan Rehabilitasi

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah ditahan usai ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Terkait itu, pihak keluarga sendiri telah mengajukan permohonan agar eks vokalis band Drive itu bisa dilakukan proses rehabilitasi.

Baca Juga

Anji Positif THC, Ganjanya Masih Disimpan di Bandung

“Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk yang bersangkutan (bisa direhabilitasi),” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Selasa (15/6).

Ronaldo menyebut pihaknya akan memfasilitasi hak tersangka tersebut. Nantinya, tim dari BNNP atau BNN Pusat akan melakukan proses asesmen atas pengajuan rehabilitasi tersebut.

“Hasilnya apa itu nanti dari tim asesmen terpadu. Hasilnya akan diberikan pada kami baru nanti itu akan kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Lalu, Anji juga kooperatif saat diperiksa soal kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini terlihat saat dirinya menunjukan ganja yang masih ia simpan di Bandung, Jawa Barat.

“Dari pemeriksaan yang bersangkutan kooperatif, dia menjelaskan saya ada juga menaruh narkotika itu di Bandung. Jadi yang bersangkutan itu menunjukkan,” kata Ronaldo.

Ronaldo mengatakan polisi mengapresiasi Anji telah kooperatif selama proses pemeriksaan. Musisi itu mempermudah proses penyelidikan yang tegah dilakukan penyidik.

“Sehingga, kami bisa sampai di tempat kejadian perkara (TKP) ke dua dan menemukan barang bukti ganja yang lain,” ujar Ronaldo.

Sebelumnya, Anji ditangkap di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6) lalu. Dari hasil tes urine, dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Anji pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dikenakan Pasal 127 Jo Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ronaldo menyebut Anji telah mengonsumsi narkoba jenis ganja itu sejak sembilan bulan yang lalu.

“Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu, jadi ke sekarang suddah sekitar 8 bulan ya dari September, jadi sekitar 8-9 bulan,” tutur Ronaldo. (Knu)

Baca Juga

Anji Resmi Dijadikan Tersangka Kasus Narkoba

#Anji #Narkoba #Kasus Narkoba #Artis Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Bahan baku etomidate untuk narkoba dikirim dari India dengan modus kamuflase sebagai paket biasa mellaui Bandara Soetta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Indonesia
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Secara sosiologis, meluasnya penyalahgunaan narkoba di Jakarta memerlukan kebijakan yang adaptif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi bebas bersyarat dan keluar dari Lapas. Ia menjalani sisa hukuman sebagai klien Bapas hingga 8 Maret 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jonathan Frizzy Bebas Bersyarat, Keluar dari Lapas Pemuda Tangerang
Indonesia
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Kasus ini berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Bagikan