Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Anji Ajukan Rehabilitasi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Juni 2021
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Anji Ajukan Rehabilitasi

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah ditahan usai ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Terkait itu, pihak keluarga sendiri telah mengajukan permohonan agar eks vokalis band Drive itu bisa dilakukan proses rehabilitasi.

Baca Juga

Anji Positif THC, Ganjanya Masih Disimpan di Bandung

“Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk yang bersangkutan (bisa direhabilitasi),” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Selasa (15/6).

Ronaldo menyebut pihaknya akan memfasilitasi hak tersangka tersebut. Nantinya, tim dari BNNP atau BNN Pusat akan melakukan proses asesmen atas pengajuan rehabilitasi tersebut.

“Hasilnya apa itu nanti dari tim asesmen terpadu. Hasilnya akan diberikan pada kami baru nanti itu akan kami tindaklanjuti,” tuturnya.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin (14/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Lalu, Anji juga kooperatif saat diperiksa soal kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini terlihat saat dirinya menunjukan ganja yang masih ia simpan di Bandung, Jawa Barat.

“Dari pemeriksaan yang bersangkutan kooperatif, dia menjelaskan saya ada juga menaruh narkotika itu di Bandung. Jadi yang bersangkutan itu menunjukkan,” kata Ronaldo.

Ronaldo mengatakan polisi mengapresiasi Anji telah kooperatif selama proses pemeriksaan. Musisi itu mempermudah proses penyelidikan yang tegah dilakukan penyidik.

“Sehingga, kami bisa sampai di tempat kejadian perkara (TKP) ke dua dan menemukan barang bukti ganja yang lain,” ujar Ronaldo.

Sebelumnya, Anji ditangkap di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6) lalu. Dari hasil tes urine, dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Anji pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dikenakan Pasal 127 Jo Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ronaldo menyebut Anji telah mengonsumsi narkoba jenis ganja itu sejak sembilan bulan yang lalu.

“Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu, jadi ke sekarang suddah sekitar 8 bulan ya dari September, jadi sekitar 8-9 bulan,” tutur Ronaldo. (Knu)

Baca Juga

Anji Resmi Dijadikan Tersangka Kasus Narkoba

#Anji #Narkoba #Kasus Narkoba #Artis Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Indonesia
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Malaysia mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Bagikan