Anji Resmi Dijadikan Tersangka Kasus Narkoba
Erdian Aji Prihartanto alias Anji. ANTARA FOTO/Teresia May/ed/ama/aa.
MerahPutih.com - Polisi telah menetapkan musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Statusnya tersangka dalam tindak pidana narkotika," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/6).
Selain itu, Ronaldo juga menyampaikan Anji saat ini resmi ditahan.
Baca Juga:
"Dan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat," imbuhnya.
Ronaldo menyampaikan, Anji terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja. Dari hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan tersangka, ditemukan adanya persesuaian.
"Dari barang bukti yang kami temukan, dari hasil pemeriksaan saksi termasuk pemeriksaan tersangka saudara EAP alias AN sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika jenis ganja," jelasnya.
Ronaldo mengatakan, saat ini Anji masih diperiksa intensif di Polres Jakbar. Polisi juga masih mendalami bukti-bukti lain terkait kasus Anji ini.
"Jika kami temukan evidence-evidence lain nanti kami sampaikan," tuturnya.
Keluarga dari Anji sebelumnya datang menjenguk ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Kakak Anji, Erie Prasetyo mengungkapkan kondisi terkini adiknya yang terjerat kasus narkoba jenis ganja itu.
"Baik-baik saja, sehat," ujar Erie.
Erie mengatakan, Anji terlihat tenang dan rileks. Dia menyebut Anji senang bertemu dengannya.
"Dia tenang, rileks, senang juga ketemu saya," katanya.
Dalam kunjungannya ke Polres Metro Jakbar, Erie diminta Anji untuk membawa makanan favoritnya. Erie pun membawa roti serta cokelat.
"Iya minta bawain makanan. Makanan kesukaan dia, roti, cokelat," ucap Erie.
Baca Juga:
Erie meminta fans hingga teman dekat Anji tetap berkarya. Erie menekankan proses hukum diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Anji di sini baik-baik saja, sehat. Terus teman dekat semuanya harus tetap berkarya. Kalau hukum kewenangan polisi," tutupnya.
Diketahui, Anji ditangkap polisi pada Jumat (11/6) malam di Cibubur. Anji diamankan beserta barang bukti berupa ganja.
Anji dinyatakan positif THC atau ganja usai menjalani tes urine. Anji juga bebas dari COVID-19. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri