Musisi Anji Dipastikan Positif Gunakan Ganja
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020)
MetahPutih.com - Musisi ternama Erdianto Aji Prihartanto alias Anji telah melakukan tes urine usai ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC (ganja),” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Senin (14/6).
Selain dites urine, Anji juga diperiksa kondisi kesehatannya. Terutama untuk memastikan terbebas dari COVID-19.
Baca Juga:
“Pemeriksaan kesehatan tersebut sebagai salah satu prosedur dalam proses penyidikan,” imbuh Ronaldo.
Pagi tadi, Senin (14/6), Anji diketahui dibawa ke Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani tes urine serta SWAB.
Dalam kesempatan itu, pelantun "Menunggu Kamu" tersebut akhirnya buka suara untuk pertama kalinya usai ditangkap di studio miliknya, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Dia menyebut bahwa dirinya mendapatkan perlakuan baik dari pihak kepolisian selama menjalani pemeriksaan.
"Alhamdulillah saya diperlakukan dengan baik," jelas Anji sambil berjalan.
Baca Juga:
Mengenakan kaos putih dengan kardigan serta penutup kepala berwana hitam, Anji tampak berjalan mengikuti arahan pihak berwajib.
Dia bahkan mengaku bahwa kondisinya cukup sehat.
"Sehat, sehat," jawab Anji singkat sesaat sebelum masuk ke klinik. (Knu)
Baca Juga:
Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Narkoba 1,129 Ton dari Timur Tengah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy yang Tersangkut Kasus Obat Keras
Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Mengenal Etomidate Pesanan Jonathan Frizzy, Obat Keras Anestesi yang Bisa Sebabkan Efek Tak Sadarkan Diri