Jadi Penjabat Gubernur Jabar, Bey Siapkan Program Prioritas


Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto: Pemprov Jabar)
MerahPutih.com - Bey Machmudin resmi sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Gubernur Ridwan Kamil yang mengakhiri masa jabatan 5 September 2023.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Bey Penjabat Gubernur Jabar di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Pelantikan Bey Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jabar berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.
Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa Penjabat akan bertugas sebagai Gubernur paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menuturkan pelantikan Penjabat Gubernur yaitu untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah sampai waktu pelaksanaan Pikada Serentak dilakukan pada 2024.
"Intinya saya tuh penjabat gubernur, jadi kenapa ada penjabat? Untuk mengisi kekosongan hingga nanti terpilihnya gubernur dan wagub pada Pilkada Serentak," ungkapnya.
Sebagai Pj Gubernur dengan provinsi terbanyak jumlah penduduknya, Bey Machmudin akan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman, damai, dan lancar. Kemudian memastikan aparatur sipil negara (ASN), TNI, serta Polri untuk netral.
"Yang pertama harus memastikan bahwa pemilu aman, damai, dan lancar baik legislatif maupun Pilpres dan Pilkada Serentak. Saya harus menjamin ASN, Kepolisian, TNI netral," imbuhnya.
Ketika ditanya mengenai program prioritas yang akan dilakukan selama menjadi Pj Gubernur Jabar, Bey akan melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) terlebih dahulu untuk memetakan program prioritas yang harus segera dikerjakan.
"Untuk prioritas pembangunan nanti kita pilih, yang pastikan dengan hanya waktu yang tidak terlalu lama ini tidak mungkin semua kami kerjakan akan kami pilih yang prioritas," katanya. (Imanha/Jawa Barat)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
