Jadi Kutu Loncat, Rhoma Dinilai Tidak Layak Pimpin PBB

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Sabtu, 25 April 2015
Jadi Kutu Loncat, Rhoma Dinilai Tidak Layak Pimpin PBB

Yusril Ihza Mahendra dan Rhoma Irama bersalaman di arena Muktamar PBB di Cisarua, Bogor, Jawa Barat (Twitter @PBB2019)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Meski sudah 'dikerjai' oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pemilu tahun 2014 silam ambisi dan syahwat politik Satria Bergitar Rhoma Irama tidak kunjung padam. Raja Dangdut tersebut maju mancalonkan diri sebagai calon ketua umum (Caketum) Partai Bulan Bintang (PBB) dalam Muktamar IV di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Selain menuding Rhoma Irama masih memiliki syahwat politik tinggi, analis politik Puspol Indonesia Ubedilah Badrun juga menuding pelantun lagi "Begadang" adalah sosok pragmatis dan tidak memiliki prinsip dalam berpolitik.

"Habis dari PKB bang haji langsung pindah dan mau pimpin PBB. Ini apa namanya kalau pragmatis dan oportunis. Bahkan secara tegas saya sebut bang haji sebagai kutu loncat," kata Ubed saat dihubungi merahputih.com, Sabtu petang (25/4)

Ubed yang juga bekas aktivis pergerakan 1998 yang dahulu tergabung dalam Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) menambahkan, PBB sendiri adalah partai politik yang identik dengan Nasionalis-Religius.

PBB sambung Ubed adalah sebuah partai politik yang mencoba menerapkan kembali ide-ide perjuangan Partai Masyumi dan juga perjuangan M. Natsir. Sementara itu, Rhoma Irama tidak mempunyai garis ideologi politik jelas. Rhoma, sambung Ubed hanya mengandalkan popularitas sebagai modal utama dalam berpolitik.

"Apakah bang haji sudah pahami prinsip-prinsip politik? Saya nilai bang haji tidak tepat dan tidak pantas kalau mau ambil PBB," tandas Ubed. 

Untuk diketahui dalam Muktamar PBB ke IV di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rhoma Irama akan bersaing ketat dengan Yusril Ihza Mahendra (YIM). Keduanya akan bersaing merebut pucuk pimpinan PBB.

Selain dikenal sebagai tokoh politik dan pemerintahan, YIM juga dikenal sebagai aktor film. YIM juga pernah memerankan Laksamana Cheng Ho, sebuah film yang berisi perjalanan Laksamana asal negeri Tiongkok yang mengelilingi dunia dan membawa pesan damai.

Sedangkan Rhoma Irama sendiri pernah aktif di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Pada pemilu 2014 silam satria bergitar itu dicalonkan sebagai calon presiden (Capres) oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun demikian usai pemilu legislatif (pileg) pada April 2014, suara PKB tidak memenuhi ambang batas minimal untuk mengusung Rhoma Irama sebagai capres. PKB sendiri memutuskan diri bergabung bersama dengan poros PDIP mengusung duet Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Atas keputusan Muhaimin Iskandar, Rhoma bersama dengan para pendukungnya meradang dan menarik dukungan. Bahkan beberapa bendera dan atribut PKB dibakar oleh pendukung Rhoma. Bersama dengan para pendukungnya Rhoma mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Namun dalam pilpres 2014, pasangan Prabowo-Hatta dikalahkan duet Jokowi-JK. (bhd)

BACA JUGA:

Tantang Laksamana Cheng Ho, Syahwat Politik Satria Bergitar Masih Tinggi 

Muktamar PBB, Satria Bergitar Tantang Laksamana Cheng Ho 

Rhoma dan Yusril Bersaing Ketat Pimpin PBB

 

#Puspol Indonesia #Satria Bergitar VS Laksamana Cheng Ho #Yusril Ihza Mahendra #Ridho Rhoma #Partai Bulan Bintang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Menko Yusril angkat bicara soal ramainya WNI jadi tentara asing. Ia menegaskan, akan berkoordinasi dengan Kedubes RI di AS dan Rusia.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
WNI Gabung Tentara Asing, Yusril Tegaskan Status Kewarganegaraan tak Hilang Otomatis
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Prabowo Instruksikan Yusril dan Menkum Bikin UU Tangkal Propaganda Asing
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Pemerintah resmi memberlakukan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Yusril Ihza Mahendra menyebut ini sebagai akhir era hukum pidana kolonial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Menko Yusril: Era Hukum Pidana Kolonial Berakhir
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan rehabilitasi tiga mantan Direksi PT ASDP oleh Presiden Prabowo sudah sesuai Pasal 14 UUD 1945.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Direksi ASDP, Menko Yusril: Sah Secara Konstitusional
Indonesia
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Pemberian rehabilitasi pernah diberikan oleh Presiden Ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie kepada Heru Rekso Dharsono pada tahun 1998.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi, Dasar Hukum dan Dampaknya Pada Terpidana, Begini Penjelasan Yusril
Indonesia
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Menurut Menko, terjadi suatu pergeseran di masyarakat. Mungkin alasannya memilih memanggil damkar karena merasa lebih aman atau tidak ada rasa takut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Indonesia
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bantuan hukum pro bono dan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu harus diperluas, agar prinsip keadilan tidak hanya menjadi cita-cita moral, tetapi juga kenyataan yang dapat dirasakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Bagikan