Jadi Korban Kekerasan, WNA Asal Panama dan Dua Anaknya Mengadu ke Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 21 Oktober 2021
Jadi Korban Kekerasan, WNA Asal Panama dan Dua Anaknya Mengadu ke Jokowi

WNA Asal Panama dan Dua Anaknya Mengadu ke Jokowi karena Jadi Korban Kekerasan (MP/Kanugraha)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Seorang ibu Warga Negara Asing (WNA) asal Panama inisial R dan kedua anaknya APV (11) dan PPV (3) mengadukan nasib mereka ke Presiden Joko Widodo.

Ibu dan kedua bocah malang yang tinggal di Jakarta itu diduga mendapat kekerasan fisik dan verbal dari PSV yang juga mantan suami maupun ayah dari dua anaknya itu. Nasib mereka di Indonesia kini terkatung-katung dan tak mendapatkan perhatian yang layak.

"Pak Jokowi, tolong bantu saya. Kami selalu mendapat perlakuan kasar dan kekerasan. Berikan kami perlindungan," tutur APV dalam konfrensi pers daring di Jakarta Pusat, Kamis (21/10).

Baca Juga

Polisi Lakukan Penggerebekan, Pinjol Ilegal Perintahkan Karyawan Kerja dari Rumah

Ibu dari kedua anak itu lantas menempuh upaya hukum dengan membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya sesuai dengan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor TBL/3878/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 27 Juni 2019 atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dialaminya.

Faktanya PSV telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Namun tiba-tiba laporan polisi tersebut dihentikan penyidikannya dengan adanya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) tertanggal 10 September 2020 dengan Nomor B/14679/IX/RES.1.24/2020/Direskrimum jo.

Surat Ketetapan Penghentian Nomor S.Tap/2535/IX/2020 Ditreskrimum tertanggal 09 September 2020.

Atas penghentian penyidikan tersebut, R tetap berjuang dengan melakukan upaya hukum Pra Peradilan dengan Nomor Register Perkara 132/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel.

Dalam amar Putusan Pra Peradilan tersebut dinyatakan bahwa proses penyidikan atas laporan polisi Nomor LP/3878/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum harus ditindak lanjut kembali.

"Namun hingga saat ini, tidak ada progress dan tindak lanjut terhadap laporan polisi itu," tegas Kuasa hukum korban, Elza Syarief.

Selain itu, PSV juga menelantarkan R dan kedua anaknya dengan tidak memperpanjang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Ia telah dilaporkan telah menelantarkan R ebagai isterinya dan tidak memperpanjang KITAP R dan dua anaknya.

"Tidak hanya itu, PSV menggunakan Lembaga Keimigrasian Republik Indonesia hanya untuk memaksa R untuk segera menyerahkan anak kandungnya kepada PSV," urai Elza.

Bahkan pihak keimigrasian RI telah menyatakan bahwa PSV telah memenangkan hak asuh anak pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung ketika Putusan Kasasi belum terjadi dan masih dalam proses pendaftaran berkas.

"Namun pihak Imigrasi bersikap seolah-olah mereka telah mengetahui PSV akan memenangkan Putusan Mahkamah Agung dan memaksa R untuk menyerahkan anak kandungnya kepada PSV," sambungnya.

Menurut Elza, seharusnya PSV bertanggungjawab untuk memperpanjang KITAP milik R yang pada saat itu masih berstatus sebagai isterinya.

Sebagaimana Pasal 63 ayat (2) Undang-Undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang menyatakan bahwa Penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang dijamin selama tinggal di Wilayah Indonesia serta berkewajiban melaporkan setiap perubahan status sipil, status Keimigrasian, dan perubahan alamat.

Namun faktanya, PSV sengaja tidak memperpanjang KITAP R dan kedua anaknya serta berupaya mendeportasikan hingga memisahkan antara R dengan anak-anak kandungnya.

Baca Juga

Pemerintah Didesak Siapkan Sistem Keuangan Mikro Atur Transaksi Pinjol

Elza pun berharap kepada para lembaga terkait membuka mata hatinya untuk memperjuangkan nasib ibu dan kedua anaknya yang diduga menjadi korban KDRT.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan, kedua anak tersebut mengalami trauma mendalam.

"Bahkan APV sampai takut dan menyatakan ingin bunuh diri karena jadi korban kelakuan sang ayah," kata Kak Seto. (Knu)

#Kekerasan Anak
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
X mengatakan pihaknya tak menoleransi materi pelecehan seksual anak dan menegaskan bahwa pemberantasan pelaku eksploitasi anak tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Pengawasan yang lebih ketat dari Komdigi harus mencakup seluruh platform digital. Komdigi diminta tegas melakukan pemblokiran serta memberikan sanksi kepada pengembang maupun distributor game yang terbukti melanggar
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
Indonesia
4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai
Hal ini diketahui, bermula dari warga mengamankan seorang anak berinisial MAF diduga mengambil kotak amal masjid Desa Mojo, Andong
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai
Indonesia
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Indonesia
Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban
Berdasarkan pemeriksaan medis, M mengalami berbagai luka berat. Terdapat luka atau lubang di bagian dagu dan patah tulang yang menonjol keluar dari bahu sebelah kanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban
Indonesia
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Masyarakat harus peduli terhadap warga, keluarga, tetangga, dan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor
Dunia
Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga
Ini merupakan kasus kekerasan bersenjata paling mematikan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan mengejutkan negara Alpen tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Juni 2025
Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga
Indonesia
Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang
Kepolisian telah memburu terduga pelaku terkait dengan kematian MA, anak berusia 4 tahun, dalam kondisi terbakar di sebuah rumah kontrakan, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 April 2025
Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang
Dunia
Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental
Menetapkan langkah-langkah fundamental untuk mencegah terulangnya insiden tragis di sekolah.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Februari 2025
Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental
Bagikan