Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Bahuri Diragukan Mampu Ungkap Kasus Kelas Kakap

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 September 2019
Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Bahuri Diragukan Mampu Ungkap Kasus Kelas Kakap

Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, kinerja Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Firli Bahuri bakal diuji dari langkah mereka dalam menangani sejumlah kasus dugaan korupsi kelas kakap.

Salah satu megakasus yang sedang disidik oleh KPK adalah korupsi di anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Managing Director Pertamina Energy Services (PES) 2009-2013, Bambang Irianto, telah berstatus tersangka. Bambang—yang juga menjabat Direktur Utama Pertamina Energy Trading (Petral) Ltd 2014-2015—disangka menerima uang sebesar US$2,9 juta (setara Rp 40,6 miliar) dari pihak Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia.

Baca Juga

Tak Penuhi Kuorum, Pengesahan Revisi UU KPK Dinilai Cacat Hukum

Bambang menempatkan uang itu ke dalam rekening perusahaan cangkang Siam Group Holding di British Virgin Islands atau Kepulauan Virgin Britania Raya di Karibia. Dugaannya, penerimaan uang itu untuk ‘mengamankan’ jatah alokasi Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah dan produk kilang Pertamina

Pengungkapan dan pengembangan kasus Bambang dinilai bisa membongkar jejaring mafia migas di Indonesia, termasuk yang melibatkan Petral—yang menurut audit forensik Kordamentha menemukan adanya transaksi yang tidak jelas sebesar US$18 miliar atau setara Rp250 triliun

Irjen Firli Bahuri. Foto: ANTARA

Menurutnya, publik menanti berani tidaknya Firli cs melanjutkan kasus seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus besar lainnya, atau justru menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) sebagaimana diatur dalam UU KPK yang sudah direvisi.

Baca Juga

UU KPK Direvisi, Pegawai KPK Harus Tunduk pada UU ASN

"Mari Kita uji, akankah Pak Firli dan teman-teman sebagai pimpinan yang baru berani melanjutkan kasus-kasus besar seperti BLBI misalnya, atau sebaliknya nanti Pak Firli dan teman-teman malah meng-SP3 kasus ini? Siapa yang tahu? Ya saya juga tidak tahu kelanjutannya seperti apa," kata Feri kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Menurut Feri, tak semua orang berani mengungkap kasus besar yang selama ini mandek. "Hanya anak-anak bangsa dan negaralah yang mau memperbaiki ini yang harus tampil ke depan untuk bicara kebenaran sesuai dengan ilmu pengetahuannya dan fakta-fakta apa yang ada di lapangan sesuai hati nuraninya," pungkasnya.

Dalam revisi tersebut, ada poin yang mengatur bahwa KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan (SP3) terhadap perkara tipikor yang tidak selesai dalam jangka waktu maksimal 2 tahun. Ketentuan itu ada dalam Pasal 40 revisi UU 30/2002 tentang KPK.

"Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 2 tahun," demikian bunyi Pasal 40 revisi UU KPK hasil pembahasan antara DPR dengan pemerintah.

Baca Juga

UU KPK Perlu Direvisi Agar Wewenang Penegakan Hukum tak Disalahgunakan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023. Selain lima pimpinan KPK yang diketuai oleh Firli Bahuri, DPR juga mengesankan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. (Knu)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan