UU KPK Direvisi, Pegawai KPK Harus Tunduk pada UU ASN

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 September 2019
UU KPK Direvisi, Pegawai KPK Harus Tunduk pada UU ASN

Menko Polhukam Wiranto ditemui di Kantor Presiden usai rapat terbatas pada Senin (22/4/2019). (Bayu Prasetyo/Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menko Polhukam Wiranto mengatakan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca adanya revisi Undang-Undang bakal dibawah kendali negara. Mereka harus tunduk pada aturan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Wiranto, pegawai KPK masuk sebagai bagian dari lembaga negara yang bertugas pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga

UU KPK Perlu Direvisi Agar Wewenang Penegakan Hukum tak Disalahgunakan

"Maka harus tunduk pada UU ASN. ini lebih memastikan langkah, aksinya itu sudah diperkuat dengan adanya UU ASN," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).

Menko Polhukam Wiranto berbicara kepada awak media terkait masalah Papua
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta (Foto: antaranews)

Mantan Panglima ABRI ini menambahkan, pegawai KPK nanti bukan organisasi liar. "Itu memberi kepastian hukum bagi pegawai KPK," jelas Wiranto.

Baca Juga

Sindir Jokowi, Eks Menteri Gus Dur Bilang Operasi Pelemahan KPK Sukses Gemilang

Ia mengatakan, tidak ada niat Presiden Jokowi untuk melemahkan KPK. "Korupsi penyakit kronis, menggerogoti keuangan KPK triuliyuann rupiah. Kalau diperkuat bisa mempercepat pembangunan. Pemerintah sadar ini," ungkap Wiranto.

Ia memjelaskan, tak mungkuin seorang peresiden menghalangi pemberantasan korupsi. "Tak mungkin, jangan buru-buru menjustifikasi, buruk sangka," imbuh Wiranto.

Baca Juga

Ketua Iluni UI Sebut Proses Revisi UU KPK Cacat Sejak Awal

Soal kewenangan SP3, Wiranto menyebut kewenangan itu untuk memberikan kepastian hukum.

"Artinya tak mungkin kita menggantung status orang sebagai tersangka dalam kurun waktu yang tak terbatas. Tak mungkin kita menyandera orang statusnya sampai mati. Ini justru melanggar HAM," pungkas Wiranto. (Knu)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Wiranto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Calon jemaah umrah yang direncanakan berangkat hingga sebelum musim haji pada 18 April 2026 berjumlah 43.363 orang yang berasal dari 439 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026
43.363 Orang Berencana Berangkat Umrah, Pemerintah Minta Ditunda
Indonesia
Wiranto Sebut Mendiang Try Sutrisno Layak Disebut Negarawan Sejati, Taat Konstitusi
Try Sutrisno merupakan figur yang selalu memikirkan langkah terbaik untuk masyarakat selama menjalankan tugas kenegaraan.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Wiranto Sebut Mendiang Try Sutrisno Layak Disebut Negarawan Sejati, Taat Konstitusi
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Ratusan pelayat dari keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, hingga pejabat negara hadir memberikan penghormatan terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Indonesia
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Wiranto mendapati Jokowi dan Iriana menunggu di landasan bandara untuk melayat, langsung menghampirinya dan mengajak bersalaman.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Indonesia
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Kabar duka datang dari keluarga mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Wiranto. Istrinya, Rugaiya Usman Wiranto, meninggal dunia
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Bagikan