Jadi Ahli di Sidang MK, ICW Desak KPK Tetapkan Lagi Eddy Hiariej Tersangka


Eddy Hiariej hadir sebagai ahli di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI)
MerahPutih.com - Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjadi sorotan publik usai dihadirkan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai ahli di sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4).
Indonesia Corruption Watch (ICW) turut menyoroti kehadiran Eddy Hiariej di ruang sidang MK pasca penetapan tersangka oleh KPK dinyatakan tidak sah oleh Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada (30/1) lalu.
“Hingga sekarang terhitung 65 hari, KPK tidak kunjung menetapkan kembali Eddy sebagai tersangka. Bagi ICW, harusnya KPK tidak lagi sulit untuk memproses hukum Eddy,” kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (4/4).
Baca juga:
Eddy Hiariej: Kewenangan MK hanya Sebatas Hasil Perhitungan Suara
Kurnia menyebut, sebenarnya tidak ada kesulitan bagi KPK untuk kembali memproses hukum Eddy Hiariej. Karena, Hakim PN Jaksel hanya mempermasalahkan berkas administrasi penetapan tersangka, bukan membatalkan penyidikan terhadap Eddy Hiariej.
“Maka dari itu, penyidikan masih berjalan dan harusnya penetapan tersangka Eddy bisa dilakukan secara simultan oleh KPK,” tutur Kurnia.
Baca juga:
ICW Minta Transparansi Dokumen Sirekap
Oleh karena itu, ICW mendesak KPK untuk segera mengumumkan kelanjutan penanganan perkara Eddy Hiariej dan kembali menetapkan mantan Wamenkumham tersebut sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.
“Untuk memastikan adanya kepastian hukum dalam proses penangan perkara yang bersangkutan dan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam aspek transparansi kerja penindakan,” tandas Kurnia. (Pon)
Baca juga:
KPK Sita Chevrolet Biscayne Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
