Jabat Ketua KPK, Harta Nawawi Lebih Sedikit Dibanding Firli

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 November 2023
Jabat Ketua KPK, Harta Nawawi Lebih Sedikit Dibanding Firli

Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Senin (27/11). Foto: (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Pesiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nawawi Pomolango ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri yang tersandung masalah hukum terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Nawawi memiliki kekayaan sebesar sebesar Rp 3.713.500.000 atau Rp 3,7 Miliar. Dia terakhir melaporkan LHKPn pada 30 Januari 2023 untuk laporan periodik 2022.

Baca Juga:

Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK

Nawawi juga melaporkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,3 miliar. Aset tak bergerak tersebut tersebar di daerah Bolaang Mongondow, Balikpapan, dan Bolaang Mongondow Utara.

Tak hanya itu, pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini juga mengakui memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 155 juta, kas dan stara kas Rp 702 juta, serta harta lainnya senilai Rp 235 juta.

Lebih lanjut Nawawi juga tercatat memiliki aset transportasi dan mesin berupa satu unit motor serta satu unit mobil. Total nilai untuk aset bergerak tersebut sebesar Rp 321,5 juta.

Baca Juga:

Sah! Nawawi Pomolango Resmi Jabat Ketua KPK

Kekayaan Nawawi jauh lebih sedikit dibandingkan Firli Bahuri yang memiliki harta sebesar Rp 22.864.765.633 atau Rp22,8 miliar di 2022. Kekayaan Firli tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 20.716.990.685.

Purnawirawan bintang tiga polri tersebut melaporkan kekayaannya pada 20 Februari 2023. Dalam LHKPN, Firli mengakui memiliki delapan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 10.443.500.000, yang berada di Kota Bandar Lampung dan Bekasi.

Selain itu, Firli juga melaporkan kepemilikan aset berupa kendaraan roda empat dan roda dua senilai total Rp 1.753.400.000. Adapun rinciannya, yakni motor Honda Vario tahun 2007; motor Yamaha N-Max tahun 2016; mobil Innova Venturer tahun 2019; mobil Toyota Camry tahun 2021; dan mobil Toyota Land Cruiser tahun 2012.

Firli tidak memiliki harta bergerak maupun surat berharga. Namun, dia mengaku punya kas dan setara kas sebesar Rp 10.667.865.633. (Pon)

Baca Juga:

Hari Ini, Nawawi Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden

#KPK #LHKPN #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Bagikan