Jabat Ketua KPK, Harta Nawawi Lebih Sedikit Dibanding Firli

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 November 2023
Jabat Ketua KPK, Harta Nawawi Lebih Sedikit Dibanding Firli

Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Senin (27/11). Foto: (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Pesiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nawawi Pomolango ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri yang tersandung masalah hukum terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Nawawi memiliki kekayaan sebesar sebesar Rp 3.713.500.000 atau Rp 3,7 Miliar. Dia terakhir melaporkan LHKPn pada 30 Januari 2023 untuk laporan periodik 2022.

Baca Juga:

Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK

Nawawi juga melaporkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,3 miliar. Aset tak bergerak tersebut tersebar di daerah Bolaang Mongondow, Balikpapan, dan Bolaang Mongondow Utara.

Tak hanya itu, pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini juga mengakui memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 155 juta, kas dan stara kas Rp 702 juta, serta harta lainnya senilai Rp 235 juta.

Lebih lanjut Nawawi juga tercatat memiliki aset transportasi dan mesin berupa satu unit motor serta satu unit mobil. Total nilai untuk aset bergerak tersebut sebesar Rp 321,5 juta.

Baca Juga:

Sah! Nawawi Pomolango Resmi Jabat Ketua KPK

Kekayaan Nawawi jauh lebih sedikit dibandingkan Firli Bahuri yang memiliki harta sebesar Rp 22.864.765.633 atau Rp22,8 miliar di 2022. Kekayaan Firli tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 20.716.990.685.

Purnawirawan bintang tiga polri tersebut melaporkan kekayaannya pada 20 Februari 2023. Dalam LHKPN, Firli mengakui memiliki delapan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 10.443.500.000, yang berada di Kota Bandar Lampung dan Bekasi.

Selain itu, Firli juga melaporkan kepemilikan aset berupa kendaraan roda empat dan roda dua senilai total Rp 1.753.400.000. Adapun rinciannya, yakni motor Honda Vario tahun 2007; motor Yamaha N-Max tahun 2016; mobil Innova Venturer tahun 2019; mobil Toyota Camry tahun 2021; dan mobil Toyota Land Cruiser tahun 2012.

Firli tidak memiliki harta bergerak maupun surat berharga. Namun, dia mengaku punya kas dan setara kas sebesar Rp 10.667.865.633. (Pon)

Baca Juga:

Hari Ini, Nawawi Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden

#KPK #LHKPN #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan