Jabat Ketua KPK, Harta Nawawi Lebih Sedikit Dibanding Firli

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 November 2023
Jabat Ketua KPK, Harta Nawawi Lebih Sedikit Dibanding Firli

Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Senin (27/11). Foto: (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Pesiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nawawi Pomolango ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri yang tersandung masalah hukum terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Nawawi memiliki kekayaan sebesar sebesar Rp 3.713.500.000 atau Rp 3,7 Miliar. Dia terakhir melaporkan LHKPn pada 30 Januari 2023 untuk laporan periodik 2022.

Baca Juga:

Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK

Nawawi juga melaporkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,3 miliar. Aset tak bergerak tersebut tersebar di daerah Bolaang Mongondow, Balikpapan, dan Bolaang Mongondow Utara.

Tak hanya itu, pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini juga mengakui memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 155 juta, kas dan stara kas Rp 702 juta, serta harta lainnya senilai Rp 235 juta.

Lebih lanjut Nawawi juga tercatat memiliki aset transportasi dan mesin berupa satu unit motor serta satu unit mobil. Total nilai untuk aset bergerak tersebut sebesar Rp 321,5 juta.

Baca Juga:

Sah! Nawawi Pomolango Resmi Jabat Ketua KPK

Kekayaan Nawawi jauh lebih sedikit dibandingkan Firli Bahuri yang memiliki harta sebesar Rp 22.864.765.633 atau Rp22,8 miliar di 2022. Kekayaan Firli tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 20.716.990.685.

Purnawirawan bintang tiga polri tersebut melaporkan kekayaannya pada 20 Februari 2023. Dalam LHKPN, Firli mengakui memiliki delapan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 10.443.500.000, yang berada di Kota Bandar Lampung dan Bekasi.

Selain itu, Firli juga melaporkan kepemilikan aset berupa kendaraan roda empat dan roda dua senilai total Rp 1.753.400.000. Adapun rinciannya, yakni motor Honda Vario tahun 2007; motor Yamaha N-Max tahun 2016; mobil Innova Venturer tahun 2019; mobil Toyota Camry tahun 2021; dan mobil Toyota Land Cruiser tahun 2012.

Firli tidak memiliki harta bergerak maupun surat berharga. Namun, dia mengaku punya kas dan setara kas sebesar Rp 10.667.865.633. (Pon)

Baca Juga:

Hari Ini, Nawawi Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden

#KPK #LHKPN #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - Kamis, 05 Februari 2026
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Bagikan