Jabat Ketua KPK, Harta Nawawi Lebih Sedikit Dibanding Firli

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 November 2023
Jabat Ketua KPK, Harta Nawawi Lebih Sedikit Dibanding Firli

Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Senin (27/11). Foto: (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Pesiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nawawi Pomolango ditunjuk oleh Presiden Jokowi menjadi Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Firli Bahuri yang tersandung masalah hukum terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Nawawi memiliki kekayaan sebesar sebesar Rp 3.713.500.000 atau Rp 3,7 Miliar. Dia terakhir melaporkan LHKPn pada 30 Januari 2023 untuk laporan periodik 2022.

Baca Juga:

Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK

Nawawi juga melaporkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,3 miliar. Aset tak bergerak tersebut tersebar di daerah Bolaang Mongondow, Balikpapan, dan Bolaang Mongondow Utara.

Tak hanya itu, pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini juga mengakui memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 155 juta, kas dan stara kas Rp 702 juta, serta harta lainnya senilai Rp 235 juta.

Lebih lanjut Nawawi juga tercatat memiliki aset transportasi dan mesin berupa satu unit motor serta satu unit mobil. Total nilai untuk aset bergerak tersebut sebesar Rp 321,5 juta.

Baca Juga:

Sah! Nawawi Pomolango Resmi Jabat Ketua KPK

Kekayaan Nawawi jauh lebih sedikit dibandingkan Firli Bahuri yang memiliki harta sebesar Rp 22.864.765.633 atau Rp22,8 miliar di 2022. Kekayaan Firli tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 20.716.990.685.

Purnawirawan bintang tiga polri tersebut melaporkan kekayaannya pada 20 Februari 2023. Dalam LHKPN, Firli mengakui memiliki delapan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 10.443.500.000, yang berada di Kota Bandar Lampung dan Bekasi.

Selain itu, Firli juga melaporkan kepemilikan aset berupa kendaraan roda empat dan roda dua senilai total Rp 1.753.400.000. Adapun rinciannya, yakni motor Honda Vario tahun 2007; motor Yamaha N-Max tahun 2016; mobil Innova Venturer tahun 2019; mobil Toyota Camry tahun 2021; dan mobil Toyota Land Cruiser tahun 2012.

Firli tidak memiliki harta bergerak maupun surat berharga. Namun, dia mengaku punya kas dan setara kas sebesar Rp 10.667.865.633. (Pon)

Baca Juga:

Hari Ini, Nawawi Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden

#KPK #LHKPN #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Bagikan