Izinkan WNA Berenang saat Karantina, Pemprov DKI Sanksi Hotel Oakwood Jakut

Ilustrasi (Foto: Pixabay/Free-Photos)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi teguran tertulis kepada Hotel Oakwood PIK, Jakarta Utara yang membiarkan warga negara asing (WNA) berenang dan membiarkan berkeliaran saat karantina.
"Dengan ini, kepada usaha saudara diberikan sanksi tertulis," bunyi poin dalam surat yang ditandatangani oleh Plt Kadisparekraf Gumilar Ekalaya, Jumat (30/4).
Baca Juga
Jika Oakwood PIK kembali melanggar protokol kesehatan serupa secara berulang, maka pihaknya bakal melakukan segel hotel tersebut selama tiga hari.
"Selanjutnya, apabila ditemukan pelanggaran perlindungan kesehatan masyarakat yang terulang, maka akan dilakukan penghentian sementara kegiatan selama tiga hari dengan pemasangan segel pada pintu," terangnya.

Sebelumnya, akun Instagram dari WNA yang tengah karantina di Oakwood PIK itu viral di media sosial. Pasalnya, mereka mengungkapkan tengah melakukan karantina, dan diperbolehkan berenang.
Baca Juga
Motif dan Pelaku Penusukan Anggota Timses Calon Wali Kota Makassar Masih Gelap
"Jika kamu harus karantina di Jakarta, kamu bisa pilih hotel ini. Tidak seperti yang lain, hotel ini membolehkan kita untuk berenang di hotel dan berkeliling kota Jakarta," tulis caption instagram WNA @elena_iluina. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Mabuk Berat! Pria China Tabrak Tiang Listrik Setelah Curi Mobil Polisi di Kawasan Senen

WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali

Turis Norwegia Tewas di Limapuluh Kota Sumbar, Mayat dan Sepedanya Mengambang di Sungai

WNA China Tewas Gantung Diri di Bandara Soetta Harusnya Terbang Naik Garuda Rabu Malam

WNA China Tewas Gantung Diri di Bandara Soekarno-Hatta, TKP-nya Pohon Dekat Bundaran Jalan C1

Komisi IX DPR RI Soroti Ketidakadilan BPJS Kesehatan bagi WNA di Bali, Minta Tinjau Ulang Perpres

DPR Soroti Aksi Brutal WNA yang Mengamuk hingga Timbulkan Kepanikan di Sebuah Klinik di Bali, Singgung soal Pengawasan

WNA Jadi Pengurus Danantara, Bahlil: Enggak Masalah, itu Lembaga Profesional
