Izin E-Commerce dan Social Commerce Bakal Berbeda

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 05 Agustus 2023
Izin E-Commerce dan Social Commerce Bakal Berbeda

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. ANTARA/Ade Irma Junida/aa. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia akan mengatur perizinan yang berbeda antara platform e-commerce dan social commerce melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.

"Nanti e-commerce dengan social commerce beda, izinnya mesti beda. Jadi kalau dia ada media sosialnya terus ada komersialnya itu izinnya akan beda. Izinnya harus dua dan aturan izinnya diajukan ke Kemendag," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Baca Juga:

Layanan Aggregator Pay Later Yup Hadirkan Fitur Bayar E-Commerce

Mendag Zulkifli menuturkan revisi Permendag tersebut tengah dikejar dengan salah satu alasan platform media sosial Tiktok atau Tiktok Shop yang menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.

Lewat revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, ia berharap kekosongan aturan tersebut akan diperjelas aturan mainnya.

Perkembangan terkini mengenai revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020, lanjutnya, sedang tahap harmonisasi antar kementerian. Ia menegaskan yang menjadi poin penting dalam revisi Permendag kali ini adalah seluruh platform belanja daring tidak diperbolehkan menjadi produsen dalam produk apa pun.

"Tidak boleh jadi produsen. Misalnya Tiktok bikin celana merek Tiktok ya tidak bisa," ucapnya.

Staf khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari, menuturkan bahwa sebenarnya tidak sulit menemukan produk-produk yang dijual di Tiktok Shop melakukan perdagangan cross border. Meski demikian, hal itu ditampik oleh manajemen Tiktok di Indonesia.

Maka dari, ia menegaskan perlu diatur secara regulasi lewat revisi Permendag agar tidak ada ruang abu-abu untuk mengatur bisnis atau izin usaha daring di setiap platform.

"Faktanya harga-harga yang di Tiktok Shop hari ini, itu harga-harga produk impor. Pasti. Yang kita sebut predatory pricing. Bagaimana tidak harga parfum dijual Rp 20 ribu, Rp 30 ribu t-shirt, kemudian ada sandal," katanya.

Baca Juga:

Huawei Cloud Dorong Pertumbuhan Baru di Sektor E-Commerce

#Pemulihan Ekonomi #Perpres E-Commerce
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen Gerindra Sebut Megawati Ajarkan Prabowo soal Pemulihan Ekonomi
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, Megawati Soekarnoputri mengajarkan Prabowo soal pemulihan ekonomi.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Sekjen Gerindra Sebut Megawati Ajarkan Prabowo soal Pemulihan Ekonomi
Indonesia
Pemerintah Didesak Percepat Stimulus untuk Meredam Dampak Gejolak Ekonomi
Investor butuh kepastian kebijakan, sementara masyarakat butuh kepastian ekonomi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Pemerintah Didesak Percepat Stimulus untuk Meredam Dampak Gejolak Ekonomi
Indonesia
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Manfaatkan Momentum Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
BPS juga tunjukkan Rasio Gini kita lima tahun terakhir stagnan di angka 0,379-0,381
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Oktober 2024
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta Manfaatkan Momentum Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Kemendag Pastikan E-Commerce Asal China Temu Tidak Bisa Beroperasi di Indonesia
model bisnis dari platform asal China tersebut merupakan produsen ke konsumen atau factory to consumer (F to C), yang mana tidak bisa berlaku di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Juni 2024
Kemendag Pastikan E-Commerce Asal China Temu Tidak Bisa Beroperasi di Indonesia
Indonesia
Ekonomi Tiongkok Melambat, AS Mulai Tumbuh Baik
Konsumsi akan terus menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Tiongkok pada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Januari 2024
Ekonomi Tiongkok Melambat, AS Mulai Tumbuh Baik
Indonesia
Impor Indonesia Turun
Total nilai impor mengalami penurunan baik secara bulanan maupun tahunan. Penurunan nilai impor bulanan terjadi pada kelompok migas dan nonmigas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Januari 2024
Impor Indonesia Turun
Indonesia
Indonesia Ajak Vietnam Bersama Kembangkan Kendaraan Listrik
Sampai November 2023, penanaman modal investasi Indonesia di Vietnam mencapai USD 651,21 juta dengan total 120 proyek.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Januari 2024
Indonesia Ajak Vietnam Bersama Kembangkan Kendaraan Listrik
Indonesia
BUMN PT PP Raih Kontrak Pembangunan RS PON Jakarta Rp 258 Miliar
Kontrak baru tersebut didominasi oleh proyek dengan sumber dana Pemerintah sebesar 42,79 persen, swasta sebesar 37,20 persen, dan BUMN sebesar 20,01 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Januari 2024
 BUMN PT PP Raih Kontrak Pembangunan RS PON Jakarta Rp 258 Miliar
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian dan Alas Kaki Bekas Impor Senilai Rp 174,8 Miliar di 2023
Peredaran barang-barang bekas asal impor telah membuat rugi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Januari 2024
Kemendag Musnahkan Pakaian dan Alas Kaki Bekas Impor Senilai Rp 174,8 Miliar di 2023
Indonesia
17 Bank Konvensional dan 14 Bank Syariah Jadi Penyalur KPR Subsidi di 2024
Realisasi penyaluran dana FLPP tahun 2023 tercapai sesuai target sebesar 229.000 unit dicapai lebih awal 13 hari dibandingkan dengan target FLPP pada tahun 2022 sebesar 226.000 unit.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Desember 2023
17 Bank Konvensional dan 14 Bank Syariah Jadi Penyalur KPR Subsidi di 2024
Bagikan