Itjen Kemenkeu Rekomendasikan Sri Mulyani Pecat Rafael Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Rabu (1/3). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selesai melakukan audit investigasi terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan audit investigasi mantan Kabag Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Baca Juga:
Sri Mulyani Jawab Instruksi Jokowi agar Kementerian Tertibkan Aparatur di Bawah
“Audit investigasi oleh Itjen kemenkeu sudah selesai. RAT (Rafael Alun Trisambodo) terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat,” kata Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nuh saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Atas pelanggaran berat tersebut, Itjen Kemenkeu merekomendasikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memecat Rafael sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Rekomendasi Itjen, yang bersangkutan (Rafael) dipecat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah mencopot Rafael Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023. Kendati begitu, Rafael masih berstatus sebagai ASN dan masih menerima hak-haknya, termasuk mendapatkan gaji.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening milik Rafael dan keluarganya senilai Rp 500 miliar lebih.
Baca Juga:
Sri Mulyani Jawab Instruksi Jokowi agar Kementerian Tertibkan Aparatur di Bawah
Rekening keluarga Rafael yang diblokir adalah milik istri dan anak-anaknya. Termasuk rekening Mario Dandy Satriyo, anak Rafael yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak seorang pengurus GP Ansor.
Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. Menurut PPATK, ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael.
Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah memetakan pengembangan keterlibatan pihak lainnya.
Ia mengaku sudah mengantongi satu nama pejabat pajak lain yang mempunyai harta tak wajar. Pahala menyebut pejabat pajak tersebut merupakan rekan dari Rafael Trisambodo. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan