Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Isu Penundaan Pemilu 2024 Hanya Beredar di Lingkungan Istana

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Maret 2023
Isu Penundaan Pemilu 2024 Hanya Beredar di Lingkungan Istana

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kontroversi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan memerintahkan KPU untuk menunda gelaran Pemilu 2024 terus bergulir.

"Jadi isu ini hanya beredar di lingkungan Istana, ketika ada putusan Pengadilan Negeri (Jakpus), Istana lempar seolah-olah ada yang mempermainkan, siapa yang mempermainkan?" ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti saat diskusi dalam topik "Menilai Kinerja KPU dalam Kasus Partai Prima" di Jakarta, Selasa (7/3).

Sebab, dikatakan Ray Rangkuti, banyak indikasi bahwa pihak Istana yang bermain dalam putusan penundaan pemilu ini. Sebagai contoh ihwal perpanjangan jabatan presiden tiga periode yang dilemparkan oleh pihak Istana.

Baca Juga:

Mahfud MD Ditantang Buka Siapa di Balik Putusan Penundaan Pemilu 2024

"Karena di saat bersamaan seperti kita ketahui isu putusan ini bersamaan dengan kuatnya isu soal perpanjangan masa jabatan atau perpanjangan periodisasi jabatan presiden yang sampai tiga periode," paparnya.

"Dua isu ini baik perpanjangan masa jabatan presiden dari 5 tahun ke 7 tahun atau perpanjangan periodisasi jabatan presiden dari 2 kali menjadi 3 kali, sumbernya Istana Negara. Saya sudah mengatakan ini berulang-ulang," lanjutnya.

Baca Juga:

Wapres Ingatkan Masyarakat Tidak Terprovokasi Hasutan Jelang Pemilu 2024

Terlebih pembantu Joko Widodo (Jokowi) juga secara terang-terangan telah menggaungkan penundaan Pemilu 2024. Mereka di antaranya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Dikuatkan lagi dengan dorongan dari partai koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang juga ingin penundaan Pemilu baik dari PAN, PKB, dan Partai Golkar.

"Bahwa sumber dari ini sebetulnya ada di Istana Negara, yang ngomong jangan pemilu dulu itu Pak Bahlil, Menteri Investasi, lalu ditindaklanjuti 3 partai politik besar, PAN, PKB dan Golkar, lalu diungkap lagi oleh Pak Luhut," urainya. (Asp)

Baca Juga:

DMI Larang Masjid Beri Panggung untuk Tokoh Politik di Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Zara #Ray Rangkuti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan