Isu Kebocoran Data SIM Card, Kominfo Minta Bantuan Bareskrim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 September 2022
Isu Kebocoran Data SIM Card, Kominfo Minta Bantuan Bareskrim

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. ANTARA/HO-Kominfo/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu dugaan kebocoran 1,3 miliar data SIM Card menyeruak ke publik.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menilai, kebocoran data ini bisa ditelusuri dari sisi sisi pidananya.

Karena itu, Kemenkominfo telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Kami undang Cyber Crime, ini juga harus ditindak," tutur dia, Senin (5/8).

Baca Juga:

Dirjen Dukcapil Kemendagri Tanggapi Dugaan Kebocoran Data Registrasi SIM Card

Samuel mengungkapkan, Indonesia saat ini sedang marak diserang dari sisi siber.

Maka, persoalan kebocoran data ini harus ditindak selain dari sanksi administratif juga sanksi pidana.

Sanksi administratif kata dia mulai dari teguran hingga penutupan operasi.

Ia juga meminta operator seluler ikut bertanggung jawab atas kebocoran 1,3 miliar data SIM card.

Pasalnya, operator seluler merupakan pihak yang mengendalikan data.

Samuel menjelaskan, operator seluler merupakan pihak yang menyimpan data penggunanya.

Jika data pelanggan bocor, operator wajib bertanggung jawab.

"Jadi sesuai Undang-Undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang, mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," ungkap Semuel.

Baca Juga:

Kemenkominfo Telusuri Dugaan Bocor 1,3 Miliar Data Pendaftaran Kartu SIM

Semuel menyebut, Kemenkominfo sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler.

Dari rapat koordinasi, operator diminta melakukan investigasi mendalam mengenai data-data yang bocor, penyebabnya, hingga mencari siapa pelaku pembocor datanya.

"Sekali lagi ini jadi tanggung jawab pengendali dan mereka harus comply dengan aturan-aturan yang ada," terangnya.

Sekadar informasi, kabar kebocoran data pribadi itu diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker.

Data tersebut merupakan hasil registrasi ulang SIM Card yang diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to.

Bjorka mengeklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.

Akun itu juga mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Sebut ACT Bayar Utang Rp 10 Miliar ke Koperasi Syariah 212

#Bareskrim #Kemenkominfo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bagikan