Isu Kebocoran Data SIM Card, Kominfo Minta Bantuan Bareskrim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 September 2022
Isu Kebocoran Data SIM Card, Kominfo Minta Bantuan Bareskrim

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. ANTARA/HO-Kominfo/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu dugaan kebocoran 1,3 miliar data SIM Card menyeruak ke publik.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menilai, kebocoran data ini bisa ditelusuri dari sisi sisi pidananya.

Karena itu, Kemenkominfo telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Kami undang Cyber Crime, ini juga harus ditindak," tutur dia, Senin (5/8).

Baca Juga:

Dirjen Dukcapil Kemendagri Tanggapi Dugaan Kebocoran Data Registrasi SIM Card

Samuel mengungkapkan, Indonesia saat ini sedang marak diserang dari sisi siber.

Maka, persoalan kebocoran data ini harus ditindak selain dari sanksi administratif juga sanksi pidana.

Sanksi administratif kata dia mulai dari teguran hingga penutupan operasi.

Ia juga meminta operator seluler ikut bertanggung jawab atas kebocoran 1,3 miliar data SIM card.

Pasalnya, operator seluler merupakan pihak yang mengendalikan data.

Samuel menjelaskan, operator seluler merupakan pihak yang menyimpan data penggunanya.

Jika data pelanggan bocor, operator wajib bertanggung jawab.

"Jadi sesuai Undang-Undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang, mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," ungkap Semuel.

Baca Juga:

Kemenkominfo Telusuri Dugaan Bocor 1,3 Miliar Data Pendaftaran Kartu SIM

Semuel menyebut, Kemenkominfo sudah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh operator seluler.

Dari rapat koordinasi, operator diminta melakukan investigasi mendalam mengenai data-data yang bocor, penyebabnya, hingga mencari siapa pelaku pembocor datanya.

"Sekali lagi ini jadi tanggung jawab pengendali dan mereka harus comply dengan aturan-aturan yang ada," terangnya.

Sekadar informasi, kabar kebocoran data pribadi itu diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker.

Data tersebut merupakan hasil registrasi ulang SIM Card yang diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to.

Bjorka mengeklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.

Akun itu juga mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Sebut ACT Bayar Utang Rp 10 Miliar ke Koperasi Syariah 212

#Bareskrim #Kemenkominfo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Sindikat peredaran obat aborsi ilegal merek Cytotech Misoprostol di Bogor, Jawa Barat, terbongkar lewat strategi penyamaran penyidik.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Indonesia
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bagikan