Istri Minta Aipda Joko Mudo Korban Helikopter Polri Dimakamkan di Depok

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 03 Desember 2022
Istri Minta Aipda Joko Mudo Korban Helikopter Polri Dimakamkan di Depok

Kokamindi (72) menunjukan foto anaknya Aipda Joko Mudo (37) yang menjadi korban tewas jatuhnya helikopter Polri di perairan Belitung Timur. Foto: MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Niat keluarga untuk membawa pulang jenazah Aipda Joko Mudo ke kampung halaman di Dukuh Sendangsari, Desa Sunggingan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, batal terealisasi.

Hal itu terjadi karena sang istri Aipda Joko Mudo, Vaurla Krisa meminta kepada Polri agar jenazah suaminya dimakamkan di Depok, Jawa Barat, agar lebih bisa lebih dekat keluarga di Jakarta.

Baca Juga

Aipda Joko Mudo Korban Helikopter Jatuh di Perairan Babel adalah Warga Sragen

Kapolsek Miri Sragen, AKP Suyono mengatakan, rencana awal Aipda Joko Mudo dimakamkan di Kecamatan Miri. Namun, hal itu batal dilaksanakan karena istri almarhum meminta agar suaminya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Petir, Depok.

"Keluarga di Sragen mengikhlaskan Joko Mudo salah satu kru Helikopter Polri yang jatuh di perairan Belitung Timur Babel dimakamkan dekat rumah pribadinya di Depok," kata Suyono di Sragen, Jumat (2/12).

Dia menyampaikan hasil musyawarah keluarga pada Rabu (30/11) malam akhirnya disepakati, jenazah Aipda Joko Mudo tidak dimakamkan di tempat kelahirannya Sunggingan Sragen. Hal ini atas permintaan sang istri.

"Disepakati dimakamkan di sana (tempat tinggalnya). Atas kesepakatan bersama, dan permohonan istri dimakamkan di sana," kata Suyono.

Baca Juga

2 Jenazah Kru Helikopter yang Jatuh di Perairan Belitung Diterbangkan ke Pondok Cabe Pagi Ini

Pihak keluarga dari Sragen akan takziah ke TPU Bojong Sari di Depok. "Ya keluarga Sragen berangkat ke Depok, Jabar," kata Suyono.

Sebelumnya diberitakan, Aipda Joko Mudo (37) menjadi salah satu korban helikopter jatuh di perairan Belitung Timur.

Aipda Joko Mudo merupakan warga Sragen, Jawa Tengah anak bungsu dari 5 bersaudara pasangan suami istri Kamindi (72) dan Lajem (59) warga Dukuh Sendangsari, Desa Sunggingan, Kecamatan Miri, Sragen.

Jenazah Aipda Joko Mudo ditemukan pada Selasa (29/11) malam. Setelah ada kabar penemuan jenazah pihak keluarga di Sragen menggelar takziah dan doa bersama. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kapolri Terima Jenazah Korban Helikopter Jatuh untuk Diserahkan ke Keluarga

#Polri #Kecelakaan Helikopter
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bagikan