Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Istri Mantan Menteri Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 14 Agustus 2022
Istri Mantan Menteri Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera (RUBS) sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara.

"Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti serta hasil gelar perkara, telah diperoleh bukti menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam jabatan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari Antara, Sabtu (13/8).

Baca Juga:

Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Selama Tujuh Jam

Ia menyebutkan, para tersangka yang ditetapkan polisi yakni HH yang juga istri dari salah satu mantan menteri. Kemudian dua tersangka lain yakni WW dan PBF.

Penetapan tersangka ini berdasarkan surat ketetapan dengan Nomor S.Tap/97/VIII/RES.1.11./2021/Ditipideksus.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan yaitu Direktur Utama bersama-sama dengan Komisaris dan Direksi lain PT Utama Bhakti Sumatera mengalihkan saham milik pelapor selaku pemilik PT Batu bara Lahat.

Baca Juga:

Bareskrim Sebut ACT Bayar Utang Rp 10 Miliar ke Koperasi Syariah 212

Para tersangka memindahkan saham pelapor menjadi milik PT Rantai Bhakti Utama Sumatera dan PT Rantau Panjang Utama Bhakti tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pemegang saham PT Batu bara Lahat.

Ketiganya disangkakan dengan pasal 372 KUHP dan 374 KUHP. Penetapan tersangka ini diawali Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor: SP.Sidik/415N/Res.1.11./2021/Dittipideksus,tanggal 3 Mei 2021.

Dilanjutkan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: R/182N/RES.1 .11./2021 /Dittipideksus, tanggal 5 Mei 2021. Dan diakhiri dengan gelar perkara tanggal 10 Agustus 2021. (*)

Baca Juga:

Bareskrim Temukan Puluhan Miliar Dana Donasi ACT Diduga Disalahgunakan

#Batu Bara #Bareskrim #Kabareskrim Polri #Penggelapan #Harga Saham
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
IHSG Rebound Perkasa Ditengah Isu Suksesi Bank Indonesia, Emiten Unggulan LQ45 Ikut Terkerek Naik
Penguatan pasar saham di dalam negeri tetap diwarnai kehati-hatian akibat isu suksesi kepemimpinan Bank Indonesia (BI), tekanan fiskal, serta hambatan ekspor mineral
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
IHSG Rebound Perkasa Ditengah Isu Suksesi Bank Indonesia, Emiten Unggulan LQ45 Ikut Terkerek Naik
Indonesia
IHSG Longsor Tertekan Konflik AS-Iran, Intip Sektor Saham Paling Merana dan Penguasa Top Gainers
Aktivitas perdagangan hari ini membukukan 1.955.000 kali transaksi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Juli 2026
IHSG Longsor Tertekan Konflik AS-Iran, Intip Sektor Saham Paling Merana dan Penguasa Top Gainers
Indonesia
IHSG Anjlok Tertekan Rupiah! Pelaku Pasar Modal Kompak Wait and See Arah Suku Bunga The Fed
Total frekuensi perdagangan mencapai 1,65 juta kali transaksi dengan volume 24,09 miliar lembar saham
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Juli 2026
IHSG Anjlok Tertekan Rupiah! Pelaku Pasar Modal Kompak Wait and See Arah Suku Bunga The Fed
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
IHSG Terperosok ke Zona Merah, Investor Pilih Wait and See Menanti Keputusan Suku Bunga The Fed
Tercatat Indeks Nikkei menguat 0,66 persen menuju 65.038,00, sementara Indeks Shanghai melesat 1,15 persen ke level 3.858,25
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
IHSG Terperosok ke Zona Merah, Investor Pilih Wait and See Menanti Keputusan Suku Bunga The Fed
Indonesia
Gubernur BI Mundur di Tengah Gejolak Pasar, IHSG Tertekan Pertemuan The Fed dan Isu Suku Bunga Global
Fokus perhatian pasar juga tertuju pada pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur Bank Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Gubernur BI Mundur di Tengah Gejolak Pasar, IHSG Tertekan Pertemuan The Fed dan Isu Suku Bunga Global
Indonesia
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Kasat Narkoba Polres Tangsel ditangkap Bareskrim Polri. Ia ditangkap bersama tujuh anggota lainnya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Anggota, ini Dugaan Kasusnya
Bagikan