Istri Edhy Prabowo Akui Diberi Uang 50 Ribu Dolar Sebelum Pelesiran ke Hawaii

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Maret 2021
Istri Edhy Prabowo Akui Diberi Uang 50 Ribu Dolar Sebelum Pelesiran ke Hawaii

Iis Rosita Dewi sebagai istri mantan Menteri KKP Edhy Prabowo hadir dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/3/2021). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi mengakui diberi uang sebesar 50 ribu dolar Amerika Serikat (AS) beberapa hari sebelum berangkat ke Hawaii.

Pengakuan itu disampaikan Iis saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Baca Juga

Saksi Bongkar Kode 'Paus' dan 'Daun Untuk Si Kuning' dari Sespri Edhy Prabowo

Pemberian uang itu diketahui saat jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan soal pemberian uang dari Edhy Prabowo kepada Iis yang juga anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini.

"Sebelum berangkat pak Edhy menyerahkan uang ke saksi?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/3).

"Saya lupa sehari sebelumnya atau dua hari sebelumnya. Tapi sebelum berangkat, di rumah pak Edhy menyerahkan USD 50 ribu, uang tunai kepada saya," jawab Iis.

Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tiba untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap ekspor benih lobster di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Edhy menjadi saksi dalam sidang terdakwa pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/aww.
Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tiba untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap ekspor benih lobster di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/3/2021). Edhy menjadi saksi dalam sidang terdakwa pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Kemudian, jaksa menyinggung soal penggunaan uang tersebut. Iis menjawab uang itu digunakan untuk berbelanja, termasuk membeli jam Rolex. Namun, Iis mengklaim jam itu diperuntukan bagi orangtuanya sebagai hadiah ulang tahun.

"Ketika saya di Los Angeles, saya masuk ke toko Rolex, itu sengaja saya meniatkan (membeli) itu karena untuk hadiah ulang tahun ibu saya, (jam) yang silver gold harganya sekitar 18 ribu (dolar AS), itu dari uang tunai yang dipegang saya," ungkap Iis.

Selain itu, Iis juga mengaku sempat berbelanja di beberapa toko busana milik desainer Salvatore Ferragamo, Calvin Klein, maupun Hermes. Di toko Salvatore Ferragamo dan Calvin Klein, ia mengklaim hanya membeli barang-barang diskonan.

"Saya beli untuk kado buat temen-temen juga, itu saya beli dua sweater harganya sekitar, duanya itu 500 USD. Seingat saya karena memang sedang sale akhir tahun, seingat saya mungkin tidak sampai 1000 USD, mungkin sekitar 300 sampai 500 USD belanja di situ," kata Iis.

Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.

Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).

Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi. (Pon)

Baca Juga

Istri Edhy Prabowo Akan Bersaksi di Sidang Kasus Benur

#Kasus Korupsi #Edhy Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Bagikan