Istri Aktivis HAM Munir Nilai MA Gagal Koreksi Pemerintah
Mendiang Aktivis HAM Munir. (Foto Wikipedia)
MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi atas permohonan informasi dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir. Istri Aktivis HAM Munir, Suciwati mengaku kecewa.
Suciwati menilai MA gagal menggunakan kewenangannya untuk mengoreksi pemerintah.
"Kami menganggap putusan ini memutus harapan bahwa Mahkamah Agung dapat membuka kembali kesempatan mengungkap kasus Munir," katanya saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS di Jalan Kramat 2, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).
Suciwati mengaku baru mengetahui permohonan kasasi ditolak melalui website MA beberapa hari lalu. Ia menyayangkan tidak ada pemberitahuan resmi dari panitera MA kepada KontraS selaku pemohon kasasi.
"Petikan putusan dan putusan lengkapnya pun belum kami terima meski dalam informasi di website dinyatakan amar putusan telah dibuat sejak 13 Juni 2017 lalu," terangnya.
Sebelumnya, pada 27 Februari 2017, KontraS mendaftarkan kasasi KIP Munir ke MA sebagai bentuk upaya hukum lanjutan setelah Majelis Hakim PTUN Jakarta menyatakan bahwa Dokumen TPF Munir bukanlah informasi publik dan menolak permohonan informasi KontraS ke Pemerintah RI melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Namun kemudian, Majelis Hakim Kasasi di MA ikut menguatkan putusan PTUN Jakarta dan menolak kasasi dari KontraS. (Fdi)
Baca juga berita tentang aktivis HAM Munir di: Istri Munir Desak Presiden Umumkan Hasil Investigasi TPF
Bagikan
Berita Terkait
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
7 September Memperingati Hari Apa? Munir Meregang Nyawa di Udara